PSO Tipe A Karimun Canangkan Wilayah Bebas Korupsi
Foto: Edo/Batamnews
Karimun - Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Tipe A Tanjungbalai Karimun melakukan pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di tahun 2019.
PSO Tanjungbalai Karimun merupakan salah satu dari 30 unit kerja instansi Direkorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Tahun ini diusulkan menjadi perwakilan kantor lingkungan DJBC untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi tahun 2019. Pencanangan tersebut merupakan proses untuk mendukung Pemerintah dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Kepala PSO Tipe A Tanjungbalai Karimun, Pancoro Agung mengatakan, pihaknya telah berkomitmen membangun zona integritas menuju WBK dengan menciptakan program- program pengawasan untuk pencegahan terhadap perilaku korupsi.
"Kita wujudkan dengan sistem pengawasan baik di laut maupun di darat, semuanya sekarang terpantau," katanya saat ditemui usai kegiatan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di Pangkalan Sarana Operasi Tipe A Tanjungbalai Karimun, Selasa (29/1/2019).
Salah satu program pendukung pengawasan tersebut ialah dengan dibentuknya Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal). Dimana, melalui Puskodal akan dilakukan pengawasan secara langsung terhadap armada- armada di laut.
"Jadi saat armada melakukan penegahan, kita dapat ketahui dimana posisinya dan mereka juga tidak bisa bermain atau berbohong lagi. Selain sistem, kita juga melakukan pembenahan terhadap SDM dengan diberikan pembinaan- pembinaan terhadap individual," katanya.
Pencanangan untuk sistem WBK telah dilakukan sejak 2018. Maka, ditahun 2019 semua sistem sudah terkoneksi.
"Melalui serangkaian persiapan dan asistensi dalam mewujudkannya, dan hari ini hanya pencanangannya saja, untuk sistem sudah dari tahun lalu dan telah saya tegaskan jangan main- main lagi," ujar Pancoro Agung.
Agung mengatakan, dengan adanya pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi tersebut, pihaknya menginginkan PSO Tipe A Tanjungbalai Karimun bersih dari praktik- praktik korupsi. Pihaknya akan lebih tegas dalam menindak jika ada pegawai yang berprilaku korupsi.
"Ada laporan ke kita pasti ditindaklanjuti, akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal itu dibuktikan pada tahun 2018 lalu kita juga sudah melakukan pemecatan terhadap pegawai pegawai yang telah melakukan tindakan indisipliner," katanya.
Pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi tersebut dihadiri Kakanwil DJBC Khusus Kepri Agus Yulianto, Bupati Karimun diwakili asistan I Muhammad Tang, Dandim 0317 Tbk Letkol Arm Rizal Analdie, Danlanal Karimun Letkol Laut (P) Catur Yugiantoro, Kapolres Karimun, seluruh Intansi vertikal di Kabupaten Karimun, dan Jajaran Kanwil DJBC Aceh, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Bagian Timur, Sumatera Bagian Baraatt dan DJBC Kalimantan Bagian Barat.
(aha)

Komentar Via Facebook :