DJBC Kepri Tangkap Kapal Muatan 400 Ton Pasir Timah Tanpa Dokumen

DJBC Kepri Tangkap Kapal Muatan 400 Ton Pasir Timah Tanpa Dokumen

Ilustrasi Kapal Bea dan Cukai saat melakukan pengejaran kapal ilegal (Foto: Istimewa)

Karimun - Kapal Patroli BC 30005 milik Kanwil DJBC Khusus Kepri, dikabarkan menegah kapal KLM Kajura Bahari Permai bermuatan pasir timah. Kapal terindikasi tidak memiliki kelengkapan dokumen manifest dan SIB.

Diperkirakan muatan pasir timah yang diangkut kapal kayu tersebut sekitar 400 ton. Muatan akan dibawa dari Karimun menuju Provinsi Bangka Belitung.

Dari informasi yang didapat, penegahan dilakukan di Perairan Tanjung Rambut, Karimun, pada Senin (13/8/2018) dini hari sekira pukul 02.30 WIB. Tujuh orang awak kapal diamanakan petugas Bea dan Cukai.

"ABKnya tujuh orang termasuk nahkoda. Yang negah kapal patroli BC 30005," ucap sumber dilapangan.

Sementara Refly Feller Silalahi yang dikonfirmasi melalui ponselnya membenarkan adanya penegahan tersebut.

"Masih di dalami. Tapi iyah ada kapal ditarik ke dermaga kami," kata Refly kepada wartawan kemarin.

Kapal, ABK beserta muatannya kemudian digiring menuju Kanwil DJBC Kepri, di Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun untuk diproses lebih lanjut.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews