Bawaslu Batam Butuh 2.957 Pengawas TPS, Ini Syaratnya

Bawaslu Batam Butuh 2.957 Pengawas TPS, Ini Syaratnya

Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza.

Batam - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam akan membuka pendaftaran untuk pengawas tempat pemungutan suara (TPS). Pendaftaran dibuka tanggal 1 Februari mendatang.

Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza mengatakan pengawas TPS yang akan direkrut berjumlah 2.957 sesuai dengan jumlah TPS saat ini. 

“Kemungkinan jumlah pengawas TPS bisa bertambah,” ujar Reza, Senin (28/1/2019). 

Hal itu dikarenakan jumlah TPS yang terdata belum termasuk yang berada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Ia mengatakan tentunya harus ada pengawas di tempat tersebut.

Adapun untuk menjadi pengawas TPS, Reza menyebutkan ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi, seperti minimal umur 25 tahun dan pendidikan minimal SMA. 

“Tetapi lebih penting, kita harus lihat integritasnya, kalau kita lihat dia ikut partai politik tentu tidak kita pilih, kita akan meminimalisir hal-hal itu,” jelasnya.

Namun persyaratan untuk menjadi pengawas TPS ini dirasa sedikit menyulitkan, mengingat warga di pulau-pulau sekitar Batam tidak semuanya merupakan lulusan SMA.

“Kita berharap ada dua gelombang, gelombang pertama dan kedua, jadi bisa diakomodir,” kata dia.

Perekrutan pengawas TPS ini akan dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan (panwascam), karena jumlah TPS setiap kecamatan berbeda. Seperti di Kecamatan Bulang hanya ada 50an TPS, sedangkan di Kecamatan Sagulung ada 500 lebih TPS.

“Kalau kami (Bawaslu) hanya memberikan supervisi,” katanya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews