Polda Pelototi Penggunaan Dana Bansos di Kepri

Polda Pelototi Penggunaan Dana Bansos di Kepri

Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, Kepala Satgas Bansos Polda Kepri (Foto:net)

Batam - Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepulauan Riau, siap mengamankan dana bantuan sosial (Bansos). Tahun 2019 ini saja, se-Indonesia Bansos tersebut disalurkan sebanyak Rp54 triliun.

Di Kepulauan Riau, Satuan tugas (Satgas) Bansos dipimpin langsung oleh Wakapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah dengan melibatkan beberapa Satker didalamnya.

"Untuk Satgas Bansos Polda Kepri, Kasatgasda adalah Wakapolda dan Ka Anev Dirtahti," ujar Kabid Hukum Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Djoko Trisulo didampingi Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Rustam Mansur, Jumat (25/1/2019).

Ia menambahkan, di bawah Kasatgas Bansos ada 4 Subsatgas, yakni dari Binmas untuk sosialisasi dan pendataan ke masyarakat, Samapta untuk pengamanan, Humas untuk media dan dari Krimsus untuk penegakan hukumnya.

"Tugas masing-masing sudah jelas, dan berdasarkan keputusan Kapolda," tambahnya.

Djoko menjelaskan, Polda Kepri sudah melaksanakan hingga tingkat wilayah yakni Polres. Hal ini dilakukan agar tidak ada kebocoran, dan bisa sampai pada orang yang menerima dan tepat sasaran.

"Sesuai dengan harapan pemerintah yang berharap ini betul-betul sampai kepada orang yang berhak untuk menerimanya," tuturnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Kepulauan Riau, Kombes Pol Rustam Mansur mengatakan, Satgas Bansos ini terbentuk sesuai Nota Kesepahaman (MoU) antara Kapolri dan Menteri Sosial pada tanggal 11 Januari yang yang lalu.

"Polri melakukan pengamanan dan bantuan hukum, Polda Kepri sudah vicon dan sudah dilaksanakan dan dibentuk satgasnya," ujarnya.

Lanjut dia, dalam MoU tersebut, Polri hanya pengamanan, pendampingan dan penegakan hukum. Sementara itu Kementerian Sosial yang memiliki program pemerintah ini diantaranya adalah pembagian Beras Sejahtera (Rastra) dan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

"Ada beberapa program lainnya dalam Bansos 2019 ini," ucap Rustam.

Ia menegaskan, pihaknya tidak main-main dalam melaksanakan pengawasan dan pengawalan dana Bansos yang tahun ini lebih besar dari tahun lalu yakni Rp54 triliun untuk se-Indonesia itu.

"Sekecil apapun akan ditindak apabila ada penyelewengan, ini tidak main-main dananya seluruh Indonesia yang dikucurkan pemerintah sangat besar dan lebih besar dari tahun sebelumnya yaitu Rp54 triliun," katanya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews