Rudi Disokong Penuh Surya Paloh Bebaskan UWTO di Batam

Rudi Disokong Penuh Surya Paloh Bebaskan UWTO di Batam

Wali Kota Batam HM Rudi saat menyampaikan sambutan di acara Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Batam. (Foto: Jimmi/batamnews)

Batam - Wali Kota HM Rudi menegaskan komitmennya untuk memperjuangan pembebasan hak atas tanah dan UWTO bagi warga Batam.

Hal itu disampaikan Rudi di hadapan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dalam acara Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Batam di Ballroom Hotel BWP Panbil, Jumat (25/01/2019).

Menurut Rudi, perjuangannya bersama elemen masyarakat untuk menghapus UWTO tidak lepas dari dukungan Surya Paloh.

"Apa yang saya lakukan untuk menghadapi pembebasan hak atas tanah mereka dan terbebas dari UWTO masyarakat di Batam adalah dukungan penuh dari tokoh restorasi Surya Paloh dan beliau lah yang selama ini berada di belakang perjuangan kita," tegas mantan anggota Polisi tersebut.

Tak lupa, dalam memperjuangkan hal ini, Rudi berpesan agar masyarakat Batam terus menjaga kekompakkan.

Baca: Nyat Kadir dan Rudi Sepakat Penghapusan UWTO Permukiman di Batam

Sementara itu, Surya Paloh menekankan dirinya siap untuk mendukung setiap rencana Wali Kota Batam dalam menyelesaikan setiap masalah warganya.

"Saya percaya apa yang dilakukan Wali Kota Batam merupakan sebuah perjuangan dan saya yakin Wali Kota mampu mewakili saya terhadap masyarakat yang dipimpinnya bisa memperjuangkan hak milik bapak dan ibu di sini," pungkasnya.

Rudi saat ini menjabat sebagai Wali Kota Batam. Rencananya pemerintah pusat bakal menunjuk Rudi sebagai ex officio dari Kepala BP Batam setelah isu dualisme kepemimpinan di Batam tak kunjung terselesaikan.

Kepala BP Batam yang baru, Edy Putra Irawady, yang menggantikan Lukita Dinarsyah Tuwo, pada Januari 2019, akan menjabat sebagai Kepala BP Batam transisi menjelang diserahkan ke Wali Kota Batam pada April 2019 mendatang.

Namun wacana ini disambut pro dan kontra. Sejumlah elemen tidak setuju Rudi sebagai ex officio terutama dari internal BP Batam.

(jim)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews