Petugas Dishub Derek Mobil Berstiker TNI di Jodoh

Petugas Dishub Derek Mobil Berstiker TNI di Jodoh

Petugas Dishub menderek sebuah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Jodoh. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - Petugas Dinas Perhubungan Batam menderek sejumlah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Jodoh dan Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/1/2019). 

Rata-rata, mobil yang diderek diparkir di atas jembatan yang baru dibangun. Padahal, parkir di atas jembatan merupakan larangan.

Penderekan ini dilakukan pukul 10.00 pagi. Sedikitnya, ada delapan petugas Dishub Batam yang terlibat dalam razia ini.

Kepala Seksi Pengawasan Dishub Batam, Ade Chandra mengatakan pelanggaran tersebut kerap ditemui setiap pagi dan malam. 

"Di sini sering sekali kami menemui kendaraan parkir sembarangan setiap pagi dan malam. Soalnya jalanan sepi mereka mengira tidak ada petugas di jam tersebut padahal kami selalu berpatroli," ujarnya.

Setiap kendaraan parkir tidak sesuai aturan dan diderek. Dishub memberlakukan dua cara kepada pelanggar tersebut. Pertama jika pemilik kendaraan berada di tempat, maka petugas akan memberikan berita acara dan mengarahkan pelanggar untuk membayar denda di Bank Riau, kemudian kendaraan bisa diambil di Dishub Batam.

Sedangkan untuk mobil yang tidak ada pemiliknya saat penderekan, maka Dishub akan meninggalkan stiker pada tempat penderekan sebagai pemberitahuan. 

Untuk penderekan hari ini, Chandra mengatakan pemilik mobil berada di tempat sehingga Dishub bisa langsung memberikan berita acara. 

Baca: Dishub Batam Raup Rp 230 Juta Hasil Derek Parkir Sembarangan

Ada hal menarik dalam razia hari ini. Petugas mengamankan sebuah mobil Honda CRV warna putih BP 678 AL yang berstiker satuan tertentu di TNI.

"Orangnya ada tadi jadi langsung kasih berita acaranya, tapi bukan angkatan dia pakai baju biasa kok," katanya. 

Terkait plat mobil berstiker sebuah satuan di TNI itu, Chandra tidak mau memberikan komentar. "Wah soal itu saya no komen deh, kami di sini cuma menderek saja, itu nanti langsung dengan pihak kepolisian," ujarnya. 

(das)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews