Satpol PP Tangkap Tangan Maling Kabel di Gedung DPRD Karimun

Satpol PP Tangkap Tangan Maling Kabel di Gedung DPRD Karimun

Seorang maling ditangkap saat menyelinap ke Gedung DPRD Karimun. (Foto: ist)

Karimun - Aksi maling digagalkan Satpol PP di kantor DPRD Karimun, Senin (14/1/2019) malam. Seorang pria berinisial HS tertangkap tangan menyelinap masuk malam itu.

Anggota Satpol yang berjaga curiga dengan suara grasak-grusuk yang berasal dari belakang gedung. Kecurigaan itu terbukti saat tiga anggota jaga melakukan pengecekan.

HS tampak sedang menggulung seutuas kabel. Sontak saja anggota Satpol PP langsung menyergap pria ini.

"Awalnya ada bunyi dari arah belakang, kemudian anggota yang piket langsung melakukan pengecekan. Dia tertangkap sedang menggulung kabel yang baru diputusnya," ujar Komandan Regu Satpol di DPRD Karimun, Zamri, Selasa (15/1/2019).

HS tak melawan saat ditangkap. Ia kemudian diserahkan ke Polsek Tebing untuk diproses hukum. Dikabarkan juga polisi yang menggeledah rumah pria ini mendapati beberapa barang curian lain seperti mesin air.

Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono mengatakan pihaknya sedang memeriksa HS. "Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap Hs," kata Budi Hartono.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews