Andi Cori Diduga Terlibat Kasus Pencurian Plat Besi Jembatan Dompak

Andi Cori Diduga Terlibat Kasus Pencurian Plat Besi Jembatan Dompak

Jajaran Polda Kepri menggelar konferensi pers Senin (Foto: Jim/Batamnews)

Batam - Kasus pencurian plat baja sisa material pembangunan jembatan pelabuhan Dompak, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terungkap. Seorang pelaku L ditangkap polisi.

Subdit 2 Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri membekuk L di kawasan Kijang, Bintan, Sabtu (5/1).

Polisi masih mengincar pelaku utama berinisial ACP. Pelaku disebut-sebut Andi Cori Patahudin. Polisi tak membantah hal tersebut.

Andi Cori saat dikonfirmasi keterkaitannya dengan kasus tersebut tak dapat dihubungi. Dua nomor ponselnya tak aktif.

Hal itu terungkap saat konferensi pers Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri AKBP Ari Darmanto bersama Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga, Senin (7/1/2019).

"Udah kita jadikan tersangka L dimana berperan mengambil tumpukan baja di Pelabuhan Dompak menggunakan dua unit truk," ujar Ari Darmanto.

Ia pun menjelaskan, kasus ini atas laporan hilangnnya besi plat baja oleh Dinas PU pada 10 Agustus 2018. Jumlahnya mencapai 166 lembar plat baja. Nilainya mencapai miliaran rupiah. 

"Penyidik dalami dan dilakukan penyelidikan ke TKP, dan anggota melakukan penghitungan ulang pada 5 Juni 2018 dan akhirnya dari 166 lembar, berkurang sebanyak 43 lembar sehingga terdapat sisa 123 lembar plat besi baja," tambahnya.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Saptono Erlangga membeberkan, L suruhan seorang berinisial ACP. 

Dari hasil pemeriksaan diungkapkan usai plat baja diambil, L membawa ke penadah besi tua milik RS alias A di kawasan Km 18 Jalan Nusantara, Bintan.

"Plat besi tersebut dipotong menjadi tiga bagian yang selanjutnya dikirim melalui ekspedisi tujuan Medan menggunakan kapal dan barang bukti plat baja tersebut sudah kami sita sebagai barang bukti," ujar mantan Wakil Direktur Sabhara tersebut.

Erlangga menuturkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan tersangka L.

"Orang yang menyuruh dan penadah ini kita curigai untuk penetapan sebagai tersangka," katanya.

(jim)

 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews