Makin Berani, Maling Bobol Rumah Jaksa di Tanjungpinang

Makin Berani, Maling Bobol Rumah Jaksa di Tanjungpinang

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.

Tanjungpinang - Aksi maling di Tanjungpinang semakin berani. Tak tanggung-tanggung, kali ini maling membobol rumah milik seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Pencurian di rumah jaksa Andi Arif ini membuka catatan kriminal di Kota Tanjungpinang pada 2019. Polisi menerima laporan kasus ini pada 1 Januari lalu.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali membenarkan adanya laporan kemalingan rumah di perumahan Pinang Hijau di Jalan Hang Lekir, Kilometer 10, Tanjungpinang Timur tersebut.

"Kejadian siang hari, pada saat pak Andi Arif tidak berada di rumah, berdasarkan laporan awalnya kerugian sekitar Rp 250 juta," kata Efendri Ali, Jumat (4/1/2019).

Dia menduga pencuri di rumah Andi Arif merupakan maling spesialis yang mengincar rumah kosong. Saat ini, polisi masih intens menyelidiki kasus ini.

"Masih kami dalami lagi, modusnya hampir sama, mencongkel jendela dan plafon rumah," sebutnya.

Adapun kerugian dialami Andi Arif mencapai Rp 250 juta. Barang-barang yang hilang berupa uang tunai sebesar Rp 21 juta, satu unit jam tangan mewah dan dua unit TV.

"Kalau jumlah semua kurang tahu, tapi yang jelas uang tunai, dua unit TV LCD, perhiasan, dan beberapa jam tangan," jelasnya.

Ia juga mengimbau, bagi masyarakat yang akan berpergian dan meninggalkan rumah agar lebih teliti lagi melihat semua jendela dan pintu sudah terkunci. 

"Kami harap melaporkan ke RT jika meninggalkan rumah, kejadian kejahatan itu kapan saja bisa terjadi," sebutnya.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews