Curi BBM dan Pompong, Nelayan Bintan Ditangkap Polisi

Curi BBM dan Pompong, Nelayan Bintan Ditangkap Polisi

RD tertunduk di atas mobil polisi usai diringkus dini hari tadi. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan - Seorang nelayan di Kijang berinisial RD (25) ditangkap polisi di Kampung Kuala Lumpur Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur (Bintim) karena melakukan tindak pidana pencurian, Jumat (11/1/2019) dini hari.

Kapolsek Bintim, AKP Muchlis Nadjar mengatakan pelaku yang merupakan warga Kampung Sei Datuk, Kijang ini ditangkap karena mencuri 2 jeriken Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dan satu unit pompong milik warga Kecamatan Bintim.

"Pelaku sudah kita tahan," ujar Muchlis.

Pencurian ini terungkap dari laporan yang diterima SPKT Polsek Bintim. Yaitu laporan pertama dari Yulius pada Jumat (11/1/2019) pukul 01.00 bahwa telah terjadi pencurian 2 jeriken solar dari gudang minyak milik AH (tempat pelapor bekerja)

Kemudian, pukul 01.30, Syaril juga melaporkan atas kehilangan 1 unit pompong miliknya yang ditambatkan di Pelantar Korindo Kijang. 

"Kedua laporan itu langsung kita tindaklanjuti. Saat itu juga kita kerahkan Unit Reskrim Polsek Bintim untuk menyelidikinya," katanya.

Setelah melakukan penyelidikan dan pulbaket, beberapa jam kemudian tepatnya pukul 03.00, polisi mencurigai RD sebagai pelaku pencurian tersebut.

Lalu, RD ditangkap dan diinterogasi. Di situ RD mengakui bahwa benar dia telah mencuri 2 jeriken solar dan 1 unit pompong.  Selanjutnya RD  langsung digelandang ke Polsek Bintim guna proses penyidikan lebih lanjut.

"BB yang kita amankan yaitu 2 jeriken solar sebanyak 70 liter dan 1 unit kapal pompong. Kasus ini masih dilakukan pendalaman oleh polisi," ucapnya. 

(ary)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews