Anwar Abubakar Kecewa dengan Pengawas Disnaker Kepri

Anwar Abubakar Kecewa dengan Pengawas Disnaker Kepri

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun, Anwar Abubakar. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - DPRD Karimun terkendala menyelesaikan isu kecelakaan kerja di galangan kapal PT Multi Ocean Shipyard (MOS). Pengawas Disnaker Kepri yang diundang untuk ikut hearing terkait masalah ini pun tak kunjung hadir

Jadwal yang direncanakan sesuai dengan surat pemanggilan, Senin (15/1/2019). Anggota dewan ingin minta penjelasan kepada pengawas soal operasional PT MOS. Sudah empat kecelakaan kerja yang terjadi dalam sebulan di galangan kapal itu.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Karimun, Anwar Abubakar mengungkapkan kekecewaannya jika pengawas tenagakerja Disnaker Kepri tidak merespon mereka.

"Persoalan ini kan wewenang pengawas yang ada di Disnaker Provinsi Kepri juga. Kita sudah minta ke mereka untuk turun, tapi nampaknya belum ada reaksi apa-apa. Makanya kita mau panggil, setelah itu baru kita sama-sama ke lapangan untuk menggelar sidak," kata

Dikatakan Anwar, memang sebelumnya telah dijanjikan oleh Komisi I DPRD Karimun untuk menggelar Sidak ke PT MOS, namun belum dapat direalisasikan. Pihaknya ingin memanggil pihak berwenang terlebih dahulu untuk dimintai penjelasan.

"Yang kita panggil nanti adalah pengawas ketenagakerjaan dan Disnaker Kabupaten Karimun," kata dia.

Sidak yang akan dilakukan tidak hanya di PT MOS, tapi ada dua perusahaan lain seperti PT Kawasan Dinamika Harmonitama (KDH) dan PT Wira Penta Kencana (WPK). "Kami melihat banyak persoalan juga di dalamnya terkait ketenagakerjaan," ujar dia.

"Ini akan kami konfrontir kepada manajemen perusahaan. Termasuk soal empat kali kecelakaan kerja yang terjadi dalam satu bulan kemarin di PT MOS, harus dijelaskan oleh perusahaan. Selain itu ada juga perusahaan yang pailit dan yang melakukan PHK pekerjanya, semua kita sidak dalam waktu dekat ini setelah hearing," ujarnya.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews