Insiden Airbag Buka Aib Galangan PT MOS Karimun

Insiden Airbag Buka Aib Galangan PT MOS Karimun

Salah satu bagian lokasi di galangan PT MOS Karimun. (Foto: ist)

Karimun - Dugaan kuat pelanggaran ketenagakerjaan dilakukan PT Multi Ocean Shipyard (MOS). Insiden meletusnya airbag penyangga kapal galangan sehingga menyebabkan puluhan pekerja luka-luka seakan membuka aib perusahaan.

Ketua Serikat Pekerja Aneka Industri-Federasi Serikat Pekerja Metal Indoneaia (SPAI-FSPMI) Kabupaten Karimun Muhammad Fajar, mengatakan bahwa banyak informasi yang diperolahnya mengenai permasalahan di perusahaan galangan tersebut.

"Mengenai upah parah. Beberapa perusahaan termasuk PT MOS yang tidak memberikan upah sebagaimana dengan ketentuan UMK. Di rapat tripartit yang jadi sorotan upah. Selain di PT MOS, PT KMS juga," ujar Fajar, Selasa (27/11/2018).

Sementara mengenai keselamatan kerja, informasi yang diperolehnya, para pekerja harus menyiapkan APD (Alat Pelindung Diri) sendiri. Seharusnya alat-alat keselamatan kerja harus disiapkan oleh pihak perusahaan.

"Jadi APD yang mereka pakai itu, dibawa sendiri. Seharusnya disiapkan perusahaan kan?" katanya.

Sebelumnya, sebanyak 23 pekerja PT MOS menjadi korban luka-luka usai pecahnya balon udara karet atau marine rubber airbag Sabtu lalu.

Meskipun pihak perusahaan menanggung biaya pengobatan para pekerja, namun ternyata diketahui sebanyak 12 diantaranya ternyata tidak diikutkan PT MOS sebagai peserta BPJS.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews