Disnaker Karimun Jatuhkan Sanksi ke PT MOS yang Abaikan Hak Pekerja

Disnaker Karimun Jatuhkan Sanksi ke PT MOS yang Abaikan Hak Pekerja

Kepala Disnaker Kabupaten Karimun, Hazmi Yuliansyah. (Foto: Edo/batamnews).

Karimun - Insiden pecahnya balon airbag kapal di PT Multi Ocean Shipyard (MOS) membongkar kebobrokan dan kesalahan manajemen di galangan tersebut.

Dari data yang didapat dari Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Kabupaten Karimun. Dari sekitar 1.600 lebih pekerja PT MOS, hanya separuhnya saja yang didaftarkan menjadi peserta BPJS.

"Dari jumlah keseluruhan, hanya sebagian yang didaftarkan sebagai peserta BPJS," kata Kepala Disnaker Kabupaten Karimun, Hazmi Yuliansyah, Jumat (30/11/2018).

Selain BPJS, Hazmi juga menyorot mengenai kelengkapan keamanan atau Alat Pelindung Diri (APD) dan upah para pekerja yang di bawah UMK.

"APD mereka tidak mempersiapkan untuk pekerja. Malah setiap pekerja yang disuruh melengkapi sendiri. Sementara untuk upah, kita meminta mereka memberikan UMK sesuai dengan keputusan gubernur," katanya.

Selain itu, Hazmi merasa, bagian A3 PT MOS tidak berjalan dengan baik. Sehingga saat terjadinya kecelakaan kerja terkesan lalai.

"Untuk ini ada Permenaker yang menyebutkan APD ditanggung perusahaan. Kita minta bidang A3 mereka diefektifkan," ujar dia. 

Disnaker Karimun telah melayangkan surat teguran. Surat teguran langsung ke manajemen perusahaan galangan kapal yang terletak di Kecamatan Meral Barat tersebut.

"Kita mengirimkan surat teguran semalam, berkaitan dengan kejadian. Ini teguran pertama. Alasannya karena kita menganggap sudah sering," ucap Hazmi.

Setelah memberikan surat teguran pertama, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun akan melakukan evaluasi kembali terhadap PT MOS.

Apabila hasil evaluasi masih ditemukan PT MOS tidak mengindahkan hak-hak dari pekerja, maka akan diberikan sanksi berikut berupa sanksi adminitrasi hingga tidak mendapatkan rekomendasi dari pemerintah untuk mendapatkan proyek.

"Kita monitor lagi seminggu atau dua minggu. Kita tetap kontak ke BPJS apakah mereka mengikutsertakan pekerja sebagai peserta. Kita juga minta peran teman-teman pengawas," kata dia dengan serius.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews