Sekdaprov Kepri Larang ASN Komentar Politik di Medsos

Sekdaprov Kepri Larang ASN Komentar Politik di Medsos

Para ASN Pemprov Kepri melakukan swafoto bersama. (Foto: Yogi/Batamnews)

Tanjungpinang - Sekda Provinsi Kepri, Arif Fadillah mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral di tahun politik 2019. Apalagi dalam melakukan aktivitas dan berkomentar di media sosial.

"Kita sudah berada di tahun 2019. Tahun ini tahun politik, diharapkan ASN menjaga netralitas," kata Arif di depan ratusan ASN ketika upacara di Lapangan Kantor Gubernur Kepri, Senin (14/1/2019) pagi.

Arif melanjutkan, pilihan ketika pemilihan umum maupun presiden merupakan hak diri masing-masing. "Tetap harus tetap netral. Itu sudah ada aturannya," kata Arif.

Begitupun terkait komentar-komentar tentang pasangan calon di media sosial. "Itu sudah menjadi perhatian Panwaslu (panitia pengawas pemilu) dan KPU (Komisi Pemilihan Umu) kepada kita. Jangan sampai terbawa arus politik," ujarnya.

Seperti diketahui, Kemen PAN & RB sudah mengeluarkan PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS. Begitu juga larangan dalam tahun politik diantaranya: melakukan pendekatan terhadap partai politik terkait rencana pengusulan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, memasang spanduk/baliho yang mempromosikan dirinya atau orang lain sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, mendeklarasikan dirinya sebagai bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah.

PNS juga dilarang menghadiri deklarasi bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan atau tanpa menggunakan atribut bakal pasangan calon/atribut partai politik, dilarang mengunggah, menanggapi atau menyebarluaskan gambar/foto bakal calon/bakal pasangan calon Kepala Daerah melalui media online maupun media sosial, melakukan foto bersama dengan bakal calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah dengan mengikuti simbol tangan/gerakan yang digunakan sebagai bentuk keberpihakan.

PNS juga dilarang menjadi pembicara/narasumber pada kegiatan pertemuan partai politik.

(tan)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews