Peserta Lulus Seleksi CPNS Wajib Tes Kesehatan

Peserta Lulus Seleksi CPNS Wajib Tes Kesehatan

RSUD Embung Fatimah.

Batam - Para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPN) yang telah lulus ujian Seleksi Komptensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) wajib melakukan tes kesehatan. Tes kesehatan tersebut dilakukan di RSUD Embung Fatimah Kota Batam. 

Untuk jadwal pemeriksaan kesehatan ini dilakukan pada tanggal 8-14 Januari 2019 seusai dengan jadwal yang dilampirkan dalam website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam. Dalam lampiran tersebut sudah tertera jadwal masing-masing peserta. 

"Adapun seluruh biaya pemeriksaan ditanggung masing-masing peserta," ujar Kepala BKPSDM Kota Batam, M Sahir, Sabtu (5/1/2019). 

Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk melengkapi berkas yang ada, setiap peserta wajib melampirkan Surat keterangan sehat jasmani dan rohani lainnya dari dokter yang bekerja pada unit kesehatan masyarakat pemerintah. 

Dan juga surat kesetrangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat aditif (NAPZA) lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari yang bekerja pada unit kesehatan masyarakat pemerintah atau dari pejabat yang berwenang pada badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba.

"Pemberkasan sudah dilakukan sebelumnya, ini hanya melengkapi saja," kata Sahir. 

Sebelumnya BKPSDM Kota Batam telah mengumumkan hasil seleksi CPNS di lingkungan Pemko Batam tahun 2018, hasil ada 353 peserta yang dinyatakan lulus tes SKD dan SKB. Untuk selanjutnya para peserta yang lulus akan diberikan penjelasan teknis penetapan nomor induk pegawai (NIP). 

"Sementara ini peserta dapat memantau informasi penetapan NIP dengan mengakses website resmi kami," jelasnya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews