Pantau PNS Nakal, Pemkab Bintan Pasang 72 Unit Perangkat Sidik Jari

Pantau PNS Nakal, Pemkab Bintan Pasang 72 Unit Perangkat Sidik Jari

Ilustrasi.

Dodo

Bintan - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Bintan memasang 72 unit perangkat fingerprint (sidik jari) di seluruh perkantoran Pemkab Bintan. 

Kabid Pembinaan dan Kinerja Pegawai BKPPD Bintan, Ardiansyah mengatakan alat ini dipasang di Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan sampai ke Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas se-Kabupaten Bintan.

Dengan adanya mesin sidik jari ini, BKPPD mudah memantau kehadiran pegawai dan tenaga honorer. "Kami akan perketat kedisiplinan pegawai maupun honorer. Caranya dengan memantau kedisiplinan mereka melalui fingerprint," ujar Ardiansyah, kemarin.

Sistem pemantauan melalui alat sidik jari ini mulai diberlakukan 2 Januari 2019. Untuk sementara, penerapannya masih memberikan peluang waktu kepada para pegawai. Yaitu 15 menit keterlambatan saat masuk jam kerja dan 15 menit kecepatan jam pulang kerja.

Cek kehadiran dengan sidik jari ini, lanjut Ardiansyah, harus dilakukan saat masuk dan pulang kerja. Bagi yang mendadak dapat tugas dari pimpinannya, harus mengantongi Surat Perintah Tugas (SPT). Lalu pegawai tersebut harus mengunggah SPT itu ke website BKPPD Bintan.

"Masuk jam 8 pagi dan pulang jam 4 sore. Terlambat masih dimaklumi tapi 15 menit saja. Fingerprint harus dilakukan saat masuk dan pulang kerja jika salah satu tak dilakukan dinyatakan tidak hadir pada hari itu," jelasnya.

Pentingnya disiplin pegawai ini, kata Ardiansyah, sangat berpengaruh dengan tunjangan kinerja. Apabila pegawai tidak hadir dan tidak ada keterangan yang jelas. Maka pembayaran tunjangannya akan berkurang bahkan jika sering tak hadir terancam dipecat.

"Tiga hari berturut-turut tidak masuk juga, maka akan kami hubungi pimpinannya. Kami minta pegawai itu diberikan teguran," ucapnya. 

(ary)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait