Pemerintah Isyaratkan Pemberkasan Ulang CPNS Lolos Tes

Pemerintah Isyaratkan Pemberkasan Ulang CPNS Lolos Tes

BKPSDM Kota Batam memberikan pengarahan kepada CPNS yang lolos seleksi di Kantor Wali Kota Batam. (Foto: Margaretha/batamnews).

Batam - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang telah lolos tes pada 2018 diminta untuk melakukan pemberkasan lagi. Hal ini sesuai arahan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M Syahir mengatakan proses pemberkasan ini sama seperti pada awal pendaftaran. 

"Awalnya memang tidak ada pemberkasaan, tetapi sekarang diminta kepada peserta untuk mengumpulkan berkas yang dibutuhkan," ujar Syahir usai memberikan pengarahan kepada CPNS di Kantor Wali Kota Batam, Senin (7/1/2019). 

Pada kesempatan tersebut, ia mengingatkan agar para CPNS yang telah lolos dapat mengumpulkan berkas-berkas yang diminta paling lambat tanggal 21 Januari mendatang.

Berkas-berkas yang dibutuhkan antara lain; surat kesehatan, surat pernyataan tidak pernah dijatuhi hukuman penetapan dari pengadilan, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan pernyataan tidak pernah sebagai pengguna narkoba.

"Hal ini bertujuan memastikan kembali para CPNS tidak ada yang tidak memenuhi syarat," katanya. 

Jika nantinya ada berkas yang tidak sesuai, maka itu keputusannya berada di Kementerian PAN-RB. Saat ini pihaknya sedang menunggu pertimbangan teknis untuk pemberian Nomor Induk Pegawai (NIP). 

"Target kami, minggu ketiga Februari mereka (CPNS yang lolos) sudah bekerja," jelasnya. 

Ia juga mengingatkan para CPNS yang nantinya akan masuk birokrasi, maka diwajibkan harus loyalitas. "Jangan ada tawar menawar lagi, kami minta datang tanggal 19 misalnya, tapi karena kuliah dan sebagainya minta diundur. Jangan biasakan seperti itu," kata dia. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews