Anggota Bawaslu Tanjungpinang Diteror, Said Dahlawi: Kita Serahkan ke Polisi

Anggota Bawaslu Tanjungpinang Diteror, Said Dahlawi: Kita Serahkan ke Polisi

Komisioner Bawaslu Kepri Said Dahlawi (baju hitam) mendampingin anggota Bawaslu Tanjungpinang (kerudung putih) melaporkan kasus intimidasi ke Mapolresta Tanjungpinang, Kamis (10/1/2019). (Foto: Batamnews)

Tanjungpinang - Bawaslu Kepri menyerahkan sepenuhnya kasus intimidasi yang dialami Anggota Bawaslu Tanjungpinang kepada kepolisian. Sampai saat ini tujuh orang saksi sudah diperiksa di Mapolres Tanjungpinang.

Komisaris Bawaslu Tanjungpinang Said Abdullah Dahlawi mengatakan, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian. "Sepenuhnya kita serahkan kepada kepolisian, kita akan tunggu," katanya kepada Batamnews.co.id, Minggu (13/1/2019).

Intimidasi tersebut mendapatkan bantahan dari warga setempat bahwa petugas Bawaslu diadang dan diancam dikarenakan perilaku mereka  tidak sopan.

Menurut Said, itu hal biasa namanya pembelaan. "Makanya kita serahkan kepolisian. Kita tidak usah berspekulasi, biar polisi yang bekerja," katanya.

Sampai saat ini, sebanyak tujuh orang warga Dompak diperiksa sebagai saksi oleh polisi.

Said melanjutkan, ia tak pernah mengaitkan kasus tersebut dengan caleg berinisial MB dari Golkar. Meskipun intimidasi itu terjadi ketika korban sedang di perjalanan dalam rangka menangani kasus MB yang diduga terlibat money politik.

"Hanya saja, faktanya anggota bawaslu yang diancam dalam perjalanan menangani kasus yang bersangkutan (MB), jadi mari kita sama-sama bijak, serahkan saja kasus ini kepada pihak kepolisian," kata Dia.

Said menegaskan, jika memang ada anggota Bawaslu yang tidak sopan silahkan dilaporkan. "Tidak dengan cara mengintimidasi seperti itu," ujarnya.

Sebelumnya Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang Maryamah dan beberapa anggota lain mendapatkan ancaman dan intimidasi dari orang tak dikenal. Setidaknya itimidasi dilakukan lima orang yang juga terlihat membawa balok kayu.

Maryamah merasa kondisi tersebut tidak aman lagi. Ia melaporkan kasus tesebut ke pihak kepolisian.

Maryamah dan petugas lainnya dalam perjalanan hendak memeriksa saksi dalam kasus money politik oleh MB caleg dari partai Golkar.

Tetapi di perjalanan, saat berada di kawasan dompak ia diadang dan diancam agar tidak kembali ke wilayah tersebut.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews