Bawaslu Kepri Kecam Praktik Intimidasi terhadap Maryamah

Bawaslu Kepri Kecam Praktik Intimidasi terhadap Maryamah

Tanjungpinang - Ketua Bawaslu Kepri Muhammad Sjahri Papene mendesak Kapolres Tanjungpinang untuk memroses kasus intimidasi yang dialami anggota Bawaslu Tanjungpinang Maryamah pada Rabu (9/1/2019). 

"Saya mendesak Kapolres Tanjungpinang untuk segera memroses laporan polisi yang telah disampaikan kepada Polres Tanjungpinang secara profesional," ujar Sjahri, Kamis (10/1/2019).

Ia mengatakan, mengecam segala bentuk tindakan yang bersifat intimidatif kepada penyelenggara Pemilu. "Kasus tersebut sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian," katanya.

Sjahri berharap kasus tersebut menjadi perhatian Gubernur Kepri, bupati dan wali kota serta seluruh unsur Forum Pimpinan Daerah untuk mengambil langkah nyata.

Hal tersebut guna memberikan jaminan keamanan, suasana yang kondusif serta perlindungan hukum agar seluruh penyelenggara Pemilu di daerah Kepri ini berjalan lancar. 

"Semoga kasus tersebut tidak terulang lagi di manapun dan kapanpun terhadap penyelenggara Pemilu yang sedang melaksanakan tugas. "Kita berharap pemilu ini berjalan dengan sukses," katanya. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali menuturkan, pihaknya belum bisa menjelaskan mengenai kejadian pengancaman itu, sebab saat ini korban sedang membuat laporan.

"Kalau tadi mereka datang ke Satreskrim hanya sekedar konsultasi mengenai dugaan kejadian ini," ujarnya.
 
(tan/adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews