Aneh, Lurah dan BLH Tanjungpinang Beda Pernyataan Usai Sidak Limbah Bir

Aneh, Lurah dan BLH Tanjungpinang Beda Pernyataan Usai Sidak Limbah Bir

Lurah Tanjungpinang Timur Suci Prihartini. (foto: yandika)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Kepala Bidang (Kabid) Bidang Pendataan Lingkungan, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Iskandar, mengaku belum mengambil sampel yang diduga limbah dari Cafe Fresh Beer saat inspeksi mendadak (sidak) di tempat usaha yang memproduksi minuman bir di Jalan Ir Sutami, Suka Berenang, Tanjungpinang.

"BLH belum mengambil sampel tadi siang saat sidak bersama Lurah Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Dinas Kesehatan, BLH dan RW," Kata Iskandar yang ikut langsung ke lokasi, kemaren.

Dia mengatakan, instansi terkait termasuk BLH akan melakukan mediasi terlebih dahulu atas permasalahan ini.

"Jika tidak ada halangan, Senin kita akan melakukan mediasi kepada warga, RW dan RT setempat, pihak Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, BLH dan pemilik usaha," katanya.

Berbeda dengan pernyataan Lurah Tanjungpinang Timur bernama Suci Prihartini yang saat itu mengikuti langsung ke Cafe Fresh Beer yang mengatakan sampel limbah telah diambil pihak BLH. Padahal, sang Kabid BLH itu ikut terjun ke lokasi. "Sampel sudah diambil dan dibawa pihak BLH," katanya kepada sejumlah wartawan di kantornya.

Selain itu, Suci menyarankan kepada pemilik usaha untuk membangun septic tank. Pemilik bersedia untuk membuatnya. "Satu atau dua hari ini akan dikerjakan," singkatnya.

Apabila telah siap, kata Lurah termuda sekota Tanjungpinang itu, tidak akan ada lagi membuang limbah bir ke parit.

"Menurut pengakuan pemilik usaha, tidak ada pihak cafe yang membuang limbah ke parit," ucapnya.

Bagi warga yang terkena dampaknya, Suci akan mencari tahu apa penyebabnya. "Apakah penyebabnya akibat limbah atau menderita sakit," tegasnya.

"Saat ini kita fokus dulu ke permasalahan limbah. Karena banyak warga jalan Akasia yang mengeluh," tutupnya.

(hen)

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews