60 Orang Warga Lapas Barelang Pecandu Kasus Narkoba Direhabilitasi

60 Orang Warga Lapas Barelang Pecandu Kasus Narkoba Direhabilitasi

Warga Lapas Barelang mengikuti Loka Rehabilitasi pecandu narkoba. (foto: alfi kurnia)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri bekerjasama dengan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Barelang Kelas 2 A Batam menggelar peresmian program rehabilitasi bagi napi kasus narkoba, Sabtu (30/5/2015).
 
"Tahap pertama ini 60 orang yang mengikuti program kita, dan tahap kedua nanti 60 orang lainnya akan mengikuti program wajib ini juga," kata Meriandi, Kepala Loka Rehabilitasi Sumatera, kepada Batamnews.co.id, Sabtu (30/5) siang.

Program rehabilitasi ini menitikberatkan tentang bahaya narkoba terhadap kesehatan dan dampak negatif lainnya, perawatan bagi pecandu dan konsultasi. Diharapkan program ini dapat mengurangi peredaran narkoba di Batam. Dan, napi sangat rentan untuk terkena jaringan narkoba lagi selepas dari Lapas.

"Kita akan tetap memonitor warga Lapas ke rumah mereka, walaupun masa hukumannya sudah berakhir," tambah Meriandi.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews