Dapat Grade 2 dari KPK, Pemko Batam Gesa RUP di Awal Tahun

Dapat Grade 2 dari KPK, Pemko Batam Gesa RUP di Awal Tahun

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Batam - Pemerintah Kota Batam mendapat grade dua dalam penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap proses pengadaan barang dan jasa. 

Wakil Wali Kota Amsakar Achmad meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menyusun rencana umum pengadaan (RUP). 

Dokumen pengadaan ini sudah harus masuk ke Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) pada akhir Januari mendatang.

“Kita perintahkan agar dari awal siapkan RUP. Paling lambat 25 Januari sudah selesai dan masuk ke dalam e-procurement (sistem pengadaan secara elektronik),” kata Amsakar di Kantor Wali Kota Batam, Sabtu (12/1/2018).

Pembuatan RUP di awal tahun ini menurut Amsakar menjadi upaya Pemko Batam untuk melakukan perbaikan, sehingga diharap bisa menaikkan poin penilaian dari KPK. 

"Jadi kami sudah rapat dengan para OPD dan fokus pembicaraannya adalah evaluasi terhadap kinerja pengadaan barang dan jasa di Pemko,” katanya.

Selain itu juga membuat kegiatan pengadaan barang dan jasa bisa selesai di bulan Oktober atau November, sehingga potensi defisit atau pekerjaan yang tertunda dapat tergambar sebelum akhir tahun. 

“Semakin cepat proses tender dilakukan maka akan semakin mudah kita proyeksi kekuatan APBD kita,” katanya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews