HKI Sambut Baik Penyatuan Perizinan di BP dan Pemko Batam

HKI Sambut Baik Penyatuan Perizinan di BP dan Pemko Batam

Mal Pelayanan Publik Kota Batam.

Batam - Salah satu tugas pokok Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawadi yaitu menyatukan proses bisnis di Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (PTSP) di BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. 

Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri, Tjaw Hioeng menyambut baik tindakan tersebut. Menurutnya semua perizinan harus disatukan sehingga tidak ada lagi saling tuding ketika terjadi masalah. 

“Seperti di Online Single Submission (OSS), waktu dapat nomor berusaha atau izin usaha menggunakan kop surat bergambar Garuda dan tertulis Pemerintah Republik Indonesia,” ujar Tjaw Hioen, Kamis (10/1/2019). 

Berbeda ketika belum ada OSS, ia mengatakan bukti penanaman modal dikeluarkan oleh BP Batam atau BKPM. Kemudian Angka Pengenal Importir Produk (APIP) dikeluarkan BP Batam, dan akses kepabeanan dikeluarkan Ditjen Bea Cukai. 

“Sekarang dengan ada OSS, semuanya cukup menggunakan nama Pemerintah Republik Indonesia,” katanya.

Pihaknya juga berharap perizinan lain juga dapat disatukan, seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), domisili, Surat Izin Keluar Masuk Barang (SIKMB), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantuan Lingkungan (RPL) serta Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL). 

“Jadi dari a sampai z semuanya menjadi satu saja,” kata dia.

Jika semua bisa disatukan, maka menurutnya akan ada reformasi perizinan. Apalagi jika perizinan di bidang ketenagakerjaan, terutama dalam penggunaan tenaga kerja asing (TKA). 

“Walaupun secara online saat masih banyak sekali hambatan,” jelasnya. 

Selain itu ia meminta agar para petugas yang ada di bagian PTSP disiapkan petugas pembantu, sehingga ketika permasalahan di perizinan dapat segera ditangani dengan baik. 

“Tujuannya adalah ketika ada kendala dalam proses atau pemohon baru yang belum menguasai seluk beluk perizinan, nah petugas helpdesk ini mampu memberikan penjelasan,” ucapnya.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews