Pejabat Pemrov Kepri Ditangkap

Duh, Polisi Tangkap Pejabat Pemprov Kepri Terlibat Perdagangan ABG

Duh, Polisi Tangkap Pejabat Pemprov Kepri Terlibat Perdagangan ABG

Ilustrasi korban trafficking

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dan menahan seorang oknum pejabat Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri, Nelsen Boer (57).

Pejabat tersebut diduga terlibat kasus perdagangan anak di bawah umur di Batam.

"Kami tahu adanya TKI ilegal dan diduga ada anak dibawa umur dari laporan LSM, makanya kami langsung melakukan penyelidikan dan ternyata benar di dalam rumahnya ditemukan dua orang calon TKI yakni NN (16) dan FT (34)," kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Edi Santoso atas persetujuan Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Cahyono Wibowo di Batam, Kamis 28 Mei 2015.

Setelah dilakukan penyelidikan atas kasus tersebut, kata dia, ditemukan ada dua orang yang hendak dipekerjakan sebagai TKI di Malaysia sebagai penata laksana rumah tangga namun tidak dilengkapi dokumen lengkap untuk bekerja.

Keduannya diamankan di Perumahan Villa Bukit Indah Batam Center Kota Batam.

"Setelah mendapatkan dua orang calon TKI ilegal itu, kami langsung mengamankan dan melakukan penyidikan terhadap NB," kata dia.

sumber: antara

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews