Dewan Kawasan Bahas Rencana Kerja BP Batam di Masa Transisi

Dewan Kawasan Bahas Rencana Kerja BP Batam di Masa Transisi

Suasana rapat dewan kawasan (Foto: ist)

Jakarta - Persiapan Wali Kota Batam menjadi ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam terus dilakukan. Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (DK-PBPB) kembali melakukan rapat di Jakarta, Kamis (10//2018).

Anggota tim teknis DK-PBPB, Taba Iskandar mengatakan dalam rapat tersebut ada bebera agenda yang dibahas diantara, stocktaking, rencana kerja BP Batam untuk periode Januari-April 2019, serta penyiapan regulasi dan tata kelola jabatan kepala BP Batam dijabat ex-officio oleh Wali Kota Batam.

"Rapat tersebut membahas secara umum rencana kerja BP Batam ke depan selama masa transisi ini," ujar Taba kepada Batamnews.

Mengenai rencana kerja BP Batam, Dewan kawasan menyampaikan beberapa tugas dari Plt kepala BP Batam yaitu menyiapkan peralihan jabatan ex-officio. Persiapan laporan ini terdiri dari pengelolaan aset Barang Milik Negara (BMN), Sumber Daya Manusia (SDM ) dan melaksankan audit.

"BP Batam juga tetap melakukan peningkatan pelayanan dan iklim investasi, Menko Perekonomian akan memfasilitasi pertemuan dengan pelaku usaha dan calon investor di Batam dalam waktu dekat " katanya.

Selain itu juga menyatukan perizinan, prosedur, sistem (sistem online single submission, BP Batam dan Pemko Batam), loket dan SDM pelayanan. Ditambah lagi melakukan komunikasi dengan pelaku usaha/asosiasi terkait pelayanan perizinan dan kepastian hukum tetap berjalan dan akan ditingkatkan.

"Lalu melakukan konsolidasi internal BP Batam berupa memeta ulang anggaran, SDM dan organisasi, serta meriontesi ulang tugas dan fungi ke depan," kata dia.

Kemudian Plt Kepala Batam tetap melaksanakan tugas rutin yang tidak bersifat kebijakan. Jika ada yang menyangkut kebijakan maka plt kepala BP Batam harus menyampaikan kepada DK-PBPB melalui tim teknis.

"Terakhir rencana kerja BP Batam adalah menyiapkan tata kelola keuangan dan pengelolaan aset dalam pelaksanaan jabatan ex-officio dengan catatan plt kepala BP Batam berkoordinasi dengan wali kota batam," kata Anggota DPRD provinsi Kepri tersebut.

(ret)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews