Ini Tugas Pokok Edy Putra Irawadi Pimpin BP Batam

Ini Tugas Pokok Edy Putra Irawadi Pimpin BP Batam

Plt Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam Edy Putra Irawadi mendapat tiga tugas pokok dari Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas Perdagangan Bebas (DK-PBPB) Batam.

Tugas pokok tersebut menyangkut persiapan masa transisi BP Batam dipimpin ex-officio. Salah satunya, menyatukan proses bisnis di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 

“Hanya penyatuan proses bisnis saja, secara aturan jelas ada kelembagaan, DPM PTSP dan KPBPB PTSP, secara kelembagaan tidak bisa disatukan,” ujar Edy usai serah terima jabatan di Balairung Sari BP Batam, Rabu (9/1/2018). 

Ia mengatakan jika penyatuan proses bisnis terkait berbagi tanggung jawab, bukan berbagi kewenangan. Seperti ketika ada yang masuk ke gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), ditanyakan apa saja yang dibutuhkan. 

“Oh misalnya butuh izin mendirikan bangunan, ya udah Pemko kasih, terus kalau ada yang butuh alokasi lahan, ya udah BP Batam kasih,” kata dia. 

Kemudian tugasnya yang kedua yaitu melakukan gambaran tugas ex-officio Kepala BP Batam nanti. Sehingga ada pegangan untuk bertanggungjawab berdasarkan undang-undang. 

“Tujuannya agar nanti jabatan ex-officio dalam hal ini oleh Wali Kota tidak berimprovisasi,” katanya menekankan. 

Edy menambahkan jika BP Batam merupakan Badan Layanan Umum (BLU), sehingga harus mengedepankan akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik. 

“Karena ini menyangkut kepentingan investasi, kalau enggak nanti ada masalah,” kata dia. 

Tugas ketiga, melaporkan perkembangan investasi di Batam. Seperti menginventarisir penyebab kawasan-kawasan yang dulunya melakukan produksi, tetapi saat ini sudah tidak lagi. 

“Ini kita cari, kenapa batam tadi tidak nyaman, mungkin ada masalah dia sendiri atau mungkin ada masalah dengan pelayanan kita,” ungkapnya. 

Ia juga akan melihat tata kelola kekayaan negara yang dikelola BP Batam saat ini, seperti bandara, pelabuhan, rumah sakit serta yang lainnya mengingat Batam merupakan selling point ekonomi Indonesia. 

Untuk tugas rutin Kepala BP Batam juga akan tetap dilakukan, dan terakhir ia akan memberi masukan kepada BP Batam. 

“Saya punya batas waktu sampai dengan 30 April,” ucapnya.

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews