Jabat Ex-officio Kepala BP Batam, Wali Kota Tidak Boleh Improvisasi

Jabat Ex-officio Kepala BP Batam, Wali Kota Tidak Boleh Improvisasi

Plt Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi. (Foto: Johannes Saragih/batamnews)

Batam - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawadi menegaskan tidak ada penyatuan BP Batam dan Pemerintah Kota Batam. 

Dia menyampaikan penyatuan itu tidak ada walaupun Wali Kota Batam juga menjabat sebagai ex-officio Kepala BP Batam. 

“Sama sekali tidak ada, dan juga tidak bisa disatukan,” ujar Edy usai serah terima jabatan (sertijab) di Balairung Sari BP Batam, Rabu (9/1/2018). 

Terkait rangkap jabatan Wali Kota Batam sebagai ex-officio Kepala BP Batam, Edy mengatakan itu hal berbagi tanggung jawab dan bukan berbagi kewenangan. 

Baca: Ini Tugas Pokok Edy Putra Irawadi Pimpin BP Batam

Ia menceritakan pengalaman yang hampir serupa, ketika itu ia menjabat sebagai deputi perniagaan industri. Namun ia juga menjadi ketua Indonesia National Single Window (INSW) melakukan kontrak swasta. 

“Itu dua lagi yang saya pimpin, tidak bisa disatukan, tetapi saya sharing tanggung jawab, bukan sharing kewenangan,” jelasnya. 

Selain itu, nantinya tugas ex-officio Kepala BP Batam akan disusun, sehingga Wali Kota tidak bisa melakukan improvisasi. 

BP Batam sebagai Badan Layanan Umum (BLU) kuncinya ada di akuntabilitas, transparan dan memiliki tata kelola yang baik. 

“Ada aturannya, BP Batam bertanggungjawab terhadap undang-undang,” katanya. 

Dalam masa transisi nantinya, Edy juga tetap optimistis Batam masih menarik bagi investor. Hal itu dikarenakan Batam itu merupakan bagian dari geopolitik dan geo ekonomi.

“Thailand juga tidak mau mengerjakan manufaktur lagi, jadi nanti investor bisa ke Batam, kita juga punya free trade agreement,” ucapnya. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews