Edy Putra Irawadi Dilantik, Taba: Wali Kota Batam Tetap Ex-officio Kepala BP Batam

Edy Putra Irawadi Dilantik, Taba: Wali Kota Batam Tetap Ex-officio Kepala BP Batam

Anggota DKPBPB Batam, Taba Iskandar.

Batam - Edy Putra Irawadi, mantan Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, akhirnya dilantik sebagai Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Senin (7/1/2019).

Muncul pertanyaan, lalu bagaimana dengan rencana pelantikan Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam? Bukankah itu sudah didengungkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution?

Baca: Edy Putra Irawadi Dilantik Jadi Kepala BP Batam

Anggota Tim Teknis Dewan Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (DKPBPB) Batam, Taba Iskandar mengatakan Edy Putra Irawadi dilantik menjadi pelaksana tugas (Plt) Kepala BP Batam. 

“Itu memang ada pelantikan Plt Kepala BP Batam dan dua orang deputi,” ujar Taba saat dihubungi Batamnews.co.id.

Sementara itu Wali Kota Batam masih tetap menjadi Ex-officio Kepala BP Batam menunggu 30 April 2019 mendatang. Hal itu dikarenakan menunggu regulasi baru untuk rangkap jabatan tersebut. 

“Nanti selesai revisi PP 46 tahun 2007, itu regulasinya,” katanya. 

Untuk jabatan Plt Kepala BP Batam yaitu Edy Putra Irawadi yang merupakan purna tugas dari Kementerian Koordinator Perekonomian. Dua orang deputi yang dilantik yaitu Deputi 1 BP Batam Bidang Administrasi dan Umum, Purwianto dan Deputi 3 BP Batam Bidang Pengusahaan Sarana Usaha, Dwiyanoto Eko Winaryo. 

“Dua deputi masih dijabat oleh yang terdahulu, setelah mereka diberhentikan baru kemudian dilantik kembali hari ini,” jelasnya. 

Tahap selanjutnya, Taba menyampaikan bahwa tim teknis DKPBPB akan melaksanakan rapat lanjutan dalam waktu dekat, untuk membahas revisi PP 46 tahun 2007. 

(ret)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews