Gara-gara JKLT, Orang Lingga Enggan Jadi Peserta BPJS

Gara-gara JKLT, Orang Lingga Enggan Jadi Peserta BPJS

Ilustrasi

Lingga - Baru sekitar 60 persen masyarakat Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, yang terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sisanya yakni, 40 persen lagi belum menjadi bagian dari BPJS.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Lingga, Kantor Cabang Tanjungpinang, Muhery mengatakan, masih rendahnya peserta BPJS di Lingga karena tahun 2018 lalu berlakunya Jaminan Kesehatan Lingga Terbilang (JKLT) yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah (Pemda).

"Sampai dengan 31 Desember 2018 lalu, masyarakat Lingga enggan mendaftar ke BPJS karena masih menggunakan JKLT," kata dia kepada Batamnews.co.id, Rabu (9/1/2019).

Namun, Muhery mengaku, dengan berakhirnya masa berlaku JKLT tersebut per 1 Januari 2019, masyarakat didorong untuk mendaftar sebagai kepesertaan BPJS secara mandiri bagi yang mampu membayar iuran tiap bulannya.

"Kalau yang tidak mampu, kami sarankan mendaftar melalui Pemda, dengan cara integrasi JKLT ke JKN-KIS," ujarnya.

Ia menjelaskan, saat ini sudah banyak kanal pendaftaran untuk menjadi peserta BPJS. Misalnya melalui cara online dengan aplikasi mobile JKN dan alamat website www.bpjs-kesehatan.go.id, atau melalu Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

"Target Universal Health Coverage (UHC), minimal 95 persen penduduk Lingga sudah memiliki kartu JKN-KIS tahun ini," katanya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews