Layanan BPJS Terancam Tak Bisa Digunakan Pada 4 Rumah Sakit di Batam

Layanan BPJS Terancam Tak Bisa Digunakan Pada 4 Rumah Sakit di Batam

Pelayanan BPJS Kesehatan. (Foto: Ilustrasi)

Batam - Dinas Kesehatan Kepri mengajukan permohonan agar kontrak kerjasama 4 rumah sakit di Batam dengan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) diperpanjang tahun ini.

Seperti diketahui, 4 rumah sakit di Batam yaitu RS Graha Hermine di Batuaji, RSIA Griya Medika, RSIA Frishdy Angel dan RS St Elisabeth di Seilekop Sagulung, dipastikan habis kontrak dengan BPJS. Bisa dipastikan layanan BPJS tak akan bisa berlaku di rumah sakit tersebut

Status akreditasi empat rumah sakit ini yang juga menjadi kendala lain dalam perpanjangan kontrak. Namun pihak Dinkes Kepri mengatakan jika keempat RS tersebut saat ini dalam prores akreditasi dengan keterangan sudah menginput ASPAK dan SIRS 100 persen.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinkes Kepri, dr. Hj. Sulastri, M.Si menyebutkan, jika Dinkes sudah melayangkan surat ke Kemenkes RI terkait perpanjangan kerjasama BPJS dengan Rumah sakit tersebut.

Surat itu ditandatangani Kepala Dinkes Kepri Dr. H. Tjetjep Yudiana, M.Kes dengan nomor surat : 445/11/Dk.4.2/2019.

"Wilayah geografis Kepri terdiri dari 97.5 persen lautan dan 2.5 persen daratan, dengan jumlah penduduk 2.208.109 jiwa di mana sebaran jumlah penduduk terbanyak yaitu 61 persen berdomisili di Kota Batam. Maka hal ini perlu," ujar Sulastri, melalui keterangan pers yang diterima Batamnews.

Kemudian per 4 Januari 2019 Kemenkes mengeluarkan surat keputusan nomor: HK.03.01/Menkes/18/2019 tertanda Mentri Kesehatan Prof. Dr. dr Nila Farid Moeloek, Sp.M(K).

"Di dalamnya mengatakan persetujuannya untuk tetap merekomendasikan 4 rumah sakit tersebut untuk diperpanjang kontrak kerjasamanya dengan layanan BPJS Kesehatan," sebut Sulastri.

Namun Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam Irfan Rachmadi mengatakan hal ini belum diputuskan.

"Belum dapat dipastikan, sekarang lagi proses nanti kami sampaikan dalam siaran pers nantinya," ujar Irfan, Senin (7/1/2019).

(sya)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews