Dinkes Cek Kesehatan JCH Lingga Musim Haji 2019

Dinkes Cek Kesehatan JCH Lingga Musim Haji 2019

Petugas kesehatan di Puskesmas Dabo Singkep melakukan pengecekan kesehatan terhadap JCH Lingga (Foto:ist/Batamnews)

Rhuuzi Wiranata

Lingga - Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Lingga, melalui Puskesmas Dabo Singkep melakukan pemeriksaan kesehatan Jemaah Calon Haji (JCH) Lingga pada musim haji 2019. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan bertahap.

Kepala Seksi (Kasi) Surveilains dan Imunisasi di DKPPKB Lingga, Fitria Syarini mengatakan, pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan sebagi bentuk perlindungan terhadap JCH agar dapat melaksanakan ibadahnya nanti sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

"Maka perlu dilakukan pembinaan dan pelayanan kesehatan JCH sejak dini. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan istithaah (kemampuan) kesehatan jemaah haji," kata Fitria kepada Batamnews.co.id, Sabtu (5/1/2019).

Ia menjelaskan, kesehatan merupakan satu dari tiga syarat istitaah dalam melaksanakan ibadah haji, selain pengetahuan dan ekonomi. Untuk itu, jemaah yang berangkat harus memenuhi syarat istithaah dari aspek kesehatan meliputi kesehatan fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Dengan demikian JCH dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan agama Islam," ucapnya.

Pemerintah bertanggung jawab memberikan perlindungan dan menjamin kesehatan warganya dalam melaksanakan ibadah haji. Untuk itu dalam menjamin keselamatan dalam menjalankan ibadah, calon jemaah haji mendapatkan pelayanan kesehatan sekurang-kurangnya 3 bulan sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Apabila ada yang menderita sakit kronis dan akut maka akan dirujuk ke rumah sakit sekunder untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Sabtu ini ada 17 JCH dari Singkep saja yang dicek. Kemudian Minggu depan 17 orang lagi. Ini gabungan," katanya.

Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan sebagai dasar pelaksanaan Pembinaan Kesehatan Jemaah Haji dalam rangka Istathaah Kesehatan Jemaah Haji dilaksanakan dalam 3 tahap. Berikut tiga tahapan tersebut:

1. Tahap Pertama

Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan oleh Tim Penyelenggara Kesehatan di Puskesmas pada saat Jemaah Haji melakukan pendaftaran untuk mendapatkan nomor porsi. Pada tahap ini dilakukan identifikasi risiko kesehatan untuk diatasi termasuk dengan pengobatannya dan perawatan.

2. Tahap Kedua

Pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan oleh Tim Penyelenggara Kesehatan Haji Kabupaten/Kota di Puskesmas dan/atau RS pada saat pemerintah telah menentukan kepastian keberangkatan Jemaah Haji pada tahun berjalan.

3. Tahap Ketiga

Pemeriksaan Kesehatan dilaksanakan oleh PPIH Embarkasi Bidang Kesehatan di Embarkasi pada saat Jemaah Haji menjelang pemberangkatan. Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang merupakan PPIH Bidang Kekarantinaan Kesehatan di Embarkasi bertugas memberikan kepastian kesehatan pada jemaah haji dan untuk pencegahan penyakit menular terhadap jemaah haji yang lebih besar yang berasal dari berbagai negara di dunia.

Selain Itu juga melakukan penilaian jemaah haji laik terbang sesuai dengan peraturan penerbangan internasional.

(ruz)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :