Dapat! Polisi Bekuk Pria Pemukul Perempuan Salat di Masjid

Dapat! Polisi Bekuk Pria Pemukul Perempuan Salat di Masjid

Zulhairi dibekuk polisi. (Foto: detikom)

Kutai Kertanegara - Polisi menangkap pelaku yang menganiaya wanita saat salat di Masjid Al Istiqomah, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur. Pelaku atas nama Muhammad Zuhairi, ditangkap di rumahnya, Kutai Kartanegara, Kaltim.

"Muhammad Zuhairi ditangkap dirumahnya di Sanga-sanga Kutai Kartanegara Rabu siang, setelah melakukan pelarian ke sejumlah kota di Kaltim," ujar Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, saat dikonfirmasi, Rabu (2/1/2019).

Sudarsono memastikan, kasus ini merupakan kriminal murni. "Jadi ini murni tindak pidana murni tidak ada kaitanya dengan keagamaan," imbuhnya.

Polisi mengamankan satu buah balok yang sebelumnya digunakan untuk memukul korban.

Baca juga: Polri Buat Tim Gabungan Buru Pemukul Perempuan sedang Salat di Masjid

Kasus ini terungkap setelah video penganiayaan yang dilakukan pelaku viral di media sosial. Setelah videonya viral, Zuhairi mengaku ketakutan dan sengaja menyerahkan diri.

"Saya sudah niat untuk menyerahkan diri, saya salah, saya bingung mau kemana, saat itu saya hanya perlu makan jika berhasil pun saya tidak akan ambil seluruh uang korban karena memang hanya butuh Rp 15 ribu sampai Rp 20 ribu," kata Muhammad Zuhairi.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya bapak 8 anak ini dikenakan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

"Korban orangnya ramah, entah kenapa saya nekat melakukan hal itu, tak tahu iblis apa, setan apa yang merasuki saya," jelas Zuhairi.

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews