Kepala Dihantam Senjata, 5 Fakta Siswa di Batam Koma Dihajar Oknum Polisi

Kepala Dihantam Senjata, 5 Fakta Siswa di Batam Koma Dihajar Oknum Polisi

Ilustrasi.

Batam - Seorang pelajar SMA 10 Batam PR, 15 tahun koma dan kritis. Ia dipukul oleh oknum aparat yang sedang melakukan razia di depan Mesjid Agung, Batam Centre. Kejadian ini sekaligus membuat rekan-rekan PR khawatir. Mereka tak menyangka tindakan aparat bisa sejauh itu.

Peristiwa ini pun disorot oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam. Mereka meminta Polda Kepri mengusut perilaku anggotanya di lapangan dalam bertugas. 

Berikut 5 Fakta kejadian tersebut: 

 

1. Hindari Razia

Kejadian berawal ketika PR bersama empat teman lainnya pulang dari warnet di sekitar Batam Center, Minggu (23/12/2018) dini hari. Siswa kelas 2 ini hendak pulang menuju rumahnya melintas di depan Masjid Agung Batam Center. 

PR mengendarai Yamaha Vega R. Sedangkan empat temannya lagi di dua motor yang berbeda. Ketika hendak melintas di depan Masjid Agung, PR berpapasan dengan aparat polisi yang melakukan razia. 

Seketika dua oknum polisi mengejar rombongan PR menggunakan motor. Tidak mau terjaring razia polisi, PR bersama temannya tancap gas. Namun PR tidak lolos, dua orang polisi sudah berada di sampingnya. Tiba-tiba pukulan benda tumpul menghantam punggung sebelah kiri PR. 

 

2. Dipukul dengan Senjata di bagian kepala

Dua orang aparat menghentikan sepeda motor yang dikendarai PR. Sebuah benda tumpul menghantam punggung sebelah kirinya. Pukulan kedua kembali menghantam kepala belakang PR.

"Katanya pakai senjata yang dilipat itu," ujar salah seorang teman PR.

PR langsung memegang kepalanya dan ia jatuh dan pingsan. "Temannya yang lain cerita ke saya begitu," kata Burhanudin (45) ayah angkat PR bercerita kepada Batamnews.co.id.


3. Koma dan Dilarikan ke RS Elisabet

Ketika PR sudah pingsan. Empat teman lain mencoba mendekati PR, tetapi pihak kepolisian meminta mereka membubarkan diri. 

"Setelah itu anak saya dibawa ke Rumah Sakit Santa Elisabeth ini," kata Burhan ketika menjaga anak angkatnya itu di rumah sakit.

Sampai saat ini, PR masih terbaring di rumah sakit. PR ditemani saudara kandung Sutrismo dan ayah angkatnya Burhanudin, begitu juga dengan beberapa teman. 


4. Propam periksa dua polisi.

Dua orang oknum polisi yang diduga melakukan penganiayaan terhadap PR (15) sudah ditahan. Keduanya diketahui sebagai anggota Sabhara Polda Kepri yakni Bripda MW dan Bripda RM.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Kepri, Kombes Pol Drs I Gede Mega Suparwitha mengatakan, proses penanganan kasus ini masih berlangsung. 

"Sudah ditahan, anggota Sabhara Polda," kata Suparwitha ketika dihubungi Batamnews.co.id, Rabu (26/12/2018).

Ia mengatakan, keterangan terkait kejadian belum bisa disampaikan karena masih dalam proses penyelidikan. 


5. KPPAD sesalkan tindakan aparat

Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial mengatakan, sejatinya ia mendukung tindakan razia yang dilakukan aparat dalam mengatasi kenakalan remaja. Namun seharusnya razia yang dilakukan tanpa kekerasan.

"Sasaran razia terutama usia remaja ditanyai atau diinterogasi dulu dan dilakukan upaya upaya edukatif," ujarnya kepada awak media di RS Santa Elisabeth, Rabu (27/12/2018).

Erry mengatakan, aparat manapun tidak boleh melakukan kekerasan terhadap anak. "Jangankan yang tidak melakukan kejahatan, kepada anak yang melakukan kejahatan pun tidak boleh kekerasan," katanya.

Menurut Erry, sebenarnya aturan itu sudah ada di kepolisian sendiri. "Saya kira polisi sudah punya SOP soal itu," katanya

(fox)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews