Catatan Kasus Kriminal 2018 di Polres Karimun: Didominasi Pencurian

Catatan Kasus Kriminal 2018 di Polres Karimun: Didominasi Pencurian

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya memberikan keterangan terkait catatan penanganan kasus kriminal selama 2018. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Sepanjang tahun 2018, Polres Karimun berhasil mengungkap 10 kasus menonjol. Diantaranya 7 kasus tindak pidana perjudian, 1 kasus tindak pidana skimming, 1 Tindak Pidana Pembunuhan dan 1 Tindak Pidana Pemilu. 

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengatakan, 10 kasus menonjol tersebut berhasil diungkap Polres Karimun, bahkan satu kasus dilimpahkan ke Mabes Polri.

"9 Kasus telah kita selesaikan atau P21, sementara 1 kasus lagi kita limpahkan ke Mabes Polri, yaitu tindak pidana Skimming," katanya, Selasa (1/1/2018).

Jumlah kasus tahun lalu menurun dibandingkan dengan tahun 2017. Total kasus kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Karimun turun sebesar 19 persen.

"Untuk tahun 2018 terjadi penurunan terhadap Crime total di wilayah Polres Karimun dengan angka mencapai 19 persen. Dimana pada tahun 2018 lalu, untuk angka crime total itu berjumlah 329 kasus dan 2018 ini ada 266 kasus," ujar Hengky 

Penanganan kasus di Satreskrim Polres Karimun, didominasi dengan kasus pencurian dengan pemberatan dengan jumlah 53 kasus dengan penyelesaian mencapai 40 persen.

Sementara kasus terbanyak kedua yakni pencurian kendaraan bermotor dengan angka kejadian sebanyak 17 kasus dan penyelesaian kasus mencapai 60 persen.

"Untuk Curas itu ada 16 kejadian, dengan penyelesaian 8 kasus atau 50 persen," kata Hengky.

Selanjutnya data perbandingan kasus narkoba, berdasarkan data untuk 2017, tercatat 74 kasus dengan jumlah tersangka 128 dengan barang bukti berupa ganja 154,13 gram, sabu 7.907,09 gram, ekstasi 2080,3 butir dan Happy Five 5.744 butir. 

Untuk tahun 2018 ada 64 kasus dengan jumlah tersangka 119 dan barang bukti berupa ganja 89,93 gram, sabu 23.985,80 gram, ekstasi 131,5 butir, happy five 96 butir dan Key 700 gram.

"2018 ungkap kasus menurun, tapi jumlah barang bukti meningkat dibanding tahun sebelumnya," kata Hengky.

Sementara itu, untuk pelanggaran lalu lintas juga mengalami penurunan dari tahun 2017 sebesar 29 persen. Pada 2017, Satlantas Polres Karimun mencatat pelanggaran terjadi di Jalan raya yakni berjumlah 7.527, sementara di 2018 berjumlah 5.320.

"Terjadi penurunan, saat ini kesadaran masyarakat untuk berkendara semakin membaik dan kita harapkan ini terus meningkat," katanya.

Hengky mengatakan, untuk jumlah crime clearence pada tahun 2018 juga mengalami penurunan sebesar 30 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2017 jumlah crime clearence berjumlah 233 kasus dan pada tahun 2018 sebanyak 163 kasus.

"Penurunan ini tentu berkat kerjasama seluruh lapisan masyarakat yang ikut membantu pengamanan di wilayah hukum Polres Karimun," ucap AKBP Hengky.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews