Geramnya KPPAD Kepri, Pelajar Koma Dianiaya Oknum Polisi Patroli

Geramnya KPPAD Kepri, Pelajar Koma Dianiaya Oknum Polisi Patroli

Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial. (Foto: batamnews)

Batam - Seorang pelajar SMA dipukul oknum polisi hingga koma. Perbuatan oknum aparat ini yang dikabarkan sedang melakukan patroli ini dinilai oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak (KPPA) Kepri sebagai penganiayaan.

Sampai saat ini siswa berinisial PR (15) yang masih berstatus pelajar SMA 10 Batam itu masih terbaring di Rumah Sakit Santa Elisabeth.

Komisioner KPPAD Kepri, Erry Syahrial mengatakan, sejatinya ia mendukung tindakan razia yang dilakukan aparat dalam mengatasi kenakalan remaja. Namun seharusnya razia yang dilakukan tanpa kekerasan.

"Sasaran razia terutama usia remaja ditanyai atau diinterogasi dulu dan dilakukan upaya upaya edukatif," ujarnya kepada awak media di RS Santa Elisabeth, Rabu (27/12/2018).

Erry mengatakan, aparat manapun tidak boleh melakukan kekerasan terhadap anak. 

"Jangankan yang tidak melakukan kejahatan, kepada anak yang melakukan kejahatan pun tidak boleh kekerasan," katanya.

Menurut Erry, sebenarnya aturan itu sudah ada di kepolisian sendiri.

"Saya kira polisi sudah punya SOP soal itu," katanya.

Erry menduga, kasus kali ini dilakukan polisi muda, karena kurangnya pengalaman dan pengetahuan.

"Kita prihatin ini terjadi, kita tidak ingin lagi adanya kekerasan yang dilakukan oleh aparat. Saya bicara ilmunya, bukan institusinya," kata Erry. 

Erry mengatakan, apa yang dilakukan polisi kepada siswa tersebut asalah penyalahgunaan kekuasaan.  "Kita mengecam tindakan ini" katanya.

Erry meminta pihak Propam menyelesaikan kasus ini seadil-adilnya. "Kita minta kasus ini tidak hanya sebatas sanksi pelanggaran kode etik kepolisian saja, tetapi juga menjadi kasus pidana umum," katanya.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews