Kasus Penganiayaan Siswa SMA oleh Oknum Polisi, Kombes Erlangga: Kami Menyesalkan

Kasus Penganiayaan Siswa SMA oleh Oknum Polisi, Kombes Erlangga: Kami Menyesalkan

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Saptono Erlangga memberikan keterangan seputar kasus penganiayaan siswa SMA oleh oknum polisi.

Batam - Polda Kepri memberikan atensi terhadap kasus pemukulan terhadap siswa SMA berinisial PR oleh dua oknum polisi dari Satuan Sabhara.

Sanksi disiplin dijatuhkan kepada dua oknum tersebut, yakni Bripda R dan Bripda W. Mereka kini ditahan di sel Mapolda Kepri.

Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Saptono Erlangga menyampaikan keprihatinannya atas terjadinya tindak penganiayaan itu. 

“Ini tentu disesalkan, karena tentunya kami tidak mengharapkan hal ini terjadi. Namun kondisi di lapangan yang membuat ini bisa saja terjadi,” ujar Erlangga, saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Jumat (28/12/2018).

Atas tindakan itu, Erlangga juga menyampaikan pihaknya juga melakukan pendalaman terkait dengan pidana. “Tentunya kami juga sudah menyikapi dan merespon terkait peristiwa ini dengan memberikan penegasan,” imbuh dia.

Namun Erlangga menyebutkan, apa yang dilakukan petugas Sabhara ini adalah bentuk dari antisipasi keluhan dari masyarakat.

“Tapi mungkin ini tindakannya kurang tepat, dan ini menjadi catatan kami serta menjadi bahan evaluasi agar hal-hal seperti ini tidak terjadi kembali," kata dia.

Di tempat yang sama, Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Hernowo Yulianto mengatakan pihaknya sudah mengambil langkah berupa membuat laporan model A.

“Maksudnya kita menemukan adanya dugaan tindak pidana tanpa harus ada pengaduan dari pihak keluarga korban,” ujar Hernowo.

Tindakan selanjutnya ialah menyerahkan hasil visum dan sekarang pihak penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Kalau korban masih belum bisa kita mintai keterangan, karena masih sakit,” katanya.

Sebelumnya, pelajar SMA 10 Batam PR, 15 tahun koma dan kritis. Ia dipukul oleh oknum aparat yang sedang melakukan razia di depan Mesjid Agung, Batam Centre. Kejadian ini sekaligus membuat rekan-rekan PR khawatir. Mereka tak menyangka tindakan aparat bisa sejauh itu.

Peristiwa ini pun disorot oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam. Mereka meminta Polda Kepri mengusut perilaku anggotanya di lapangan dalam bertugas. 

(ude)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews