Sindikat Ijazah Palsu

Edan, Rektor Universitas Abal-abal Sudah Raup Rp 12 Miliar dari Ijazah Palsu

Edan, Rektor Universitas Abal-abal Sudah Raup Rp 12 Miliar dari Ijazah Palsu

Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro. (foto: ist)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Polresta Medan menangkap Rektor University of Sumatera Marsaid Yushar yang diduga mengeluarkan ijazah palsu di Medan, Sumatera Utara.  Rektor University of Sumatera itu setidaknya telah membuat 1.200 lembar ijazah palsu di Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Riau sejak 2003. Bahkan, pembuat ijazah palsu tersebut diperkirakan telah meraih omzet hingga Rp 12 miliar.

"Tersangka menjual ijasah palsu itu antara Rp 10 juta sampai Rp 40 juta. Yang terakhir saat kami tangkap, dia akan bertransaksi dengan korbannya dan mengenakan tarif Rp 15 juta untuk satu lembar ijazah,” jelas Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta Karokaro, Rabu (27/5/2015) kepada wartawan.

Nico mengaku, Marsaid akan menjual ijazah palsu buatannya kepada sekira 1000 orang korban. Hal itu terungkap dari adanya 1000 lembar blangko ijazah kosong yang disimpan tersangka di rumahnya, di Komplek Perumahan Mekar Sari, Blok B, Jalan Satria Ujung, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Usai menangkap tersangka, kami melakukan pengembangan ke rumahnya. Di sana kami mengamankan sekira 1000 lembar blangko ijazah palsu. Kami lalu melakukan pengembangan dan berhasil menyita master cetak dari blangko-blangko itu, di sebuah percetakan di Jalan Mahkamah Medan," jelas Nico.

Nico sendiri mengaku pihaknya kini tengah mengejar sejumlah nama yang diakui tersangka Marsaid terlibat dalam bisnisnya itu.
 
(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews