Wah, Pabrik Narkoba Ini Produksi 10 Kg Sabu per Bulan
Petugas mengekspos tersangka kurir dan pemilik pabrik sabu di Medan.
BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Petugas Polresta Medan menggulung seorang kurir dan dua orang pemilik pabrik sabu-sabu di Medan. Pabrik tersebut bisa memproduksi 10 kg sabu sebulan.
Kurir sabu yang ditangkap adalah FS (38), warga Desa Jurong Anoe Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh. Sedangkan dua pemilik pabrik sabu yang diamankan adalah SU alias AN (37), warga Jalan Binjai KM 13,8, Kabupaten Deliserdang dan NG alias NO (37), warga Jalan Binjai KM 16,6, Kabupaten Deliserdang.
Dari ketiga tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti sebanyak satu paket besar 2,50 kg sabu, 61 paket kecil sabu, 1 timbangan digital, 1 kalkulator, 1 bungkus besar plastik klip dan dan 650 gram prekursor, bahan pembuat sabu.
Kepada wartawan, Kasat Narkoba Polresta Medan, Kompol Wahyudi mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, petugas berhasil mengamankan FS (39) di Jalan Gatot Subroto, Medan Sunggal.
"Dari kurir ini kita amankan barang bukti 1,2 kg sabu. Sabu itu berasal dari Malaysia dan dibawa ke Indonesia melalui jalur laut Aceh. Setelah menangkap FS, kita lakukan pengembangan dan berhasil menangkap SU dan NG, keduanya adalah peracik sabu," kata Wahyudi.
Menurutnya, NG dan SU diamankan dari kediamannya yang dijadikan sebagai pabrik sabu-sabu. Dari rumah itu, polisi panen.
Kompol Wahyudi mengatakan, dalam sebulan jaringan itu dapat memproduksi 5 sampai 10 kg sabu- sabu. Jaringan mereka ada di Aceh, Padang dan Palembang. Sabu yang mereka buat juga beredar di Kota Medan.
Saat ini, polisi masih mengembangkan jaringan pabrik sabu tersebut dan memburu pelaku lainnya.
(her)
Komentar Via Facebook :