Rosmeri Pindah Partai, Sulistiana Gantikan Jabatan di DPRD Karimun

Rosmeri Pindah Partai, Sulistiana Gantikan Jabatan di DPRD Karimun

Sulistiana Menerima SK dari Ketua DPRD Karimun usai dilantik (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat melantik dan mengambil sumpah jabatan Sulistiana menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD.

Rapat Paripurna pengucapan sumpah jabatan tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Rong Sri DPRD Karimun, Kamis (27/12/2018). Sulistiana bertugas dengan masa jabatan 2014-2019.

Sulistiana merupakan dari Fraksi Golkar, menggantiakan anggota DPRD yang sebelumnya, yaitu Rosmeri. Dimana Rosmeri kini berpindah ke PDIP untuk maju menjadi Caleg DPRD provinsi Kepri.

"Hal ini tentunya merujuk kepada SK Gubernur Kepri tentang pemberhentian anggota DPRD Karimun yaitu Rosmeri yang berpindah partai dan pengangkatan Sulistina menjadi anggota DPRD Karimun dari partai Golkar," kata Ketua DPRD Karimun, M Yusuf Sirat.

Masa jabatan yang hanya tinggal hitungan bulan lagi. Diharapkan Sulistiana dapat mengemban tugas dengan waktu yang tersisa.

"Kita harapakan setelah dilantik, saudari Sulistina dapat mengemban amanah dengan baik sebagai wakil rakyat dan segera menjalankan dan menyusun program-program dengan masa sisa jabatan," katanya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Karimun H. Aunur Rafiq, Anggota DPRD Prov. Kepri dari Partai Golkar Raja Bahktiar, anggota DPRD Karimun, Pasi Inteldim 0317/TBK Istain Tamimi, Palaksa Lanal TBK Mayor Laut (P) M. Ritaudin, Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono, serta unsur terkait.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews