Lagi, Lanal TBK Tangkap Kapal Pembawa Bawang Ilegal

Lagi, Lanal TBK Tangkap Kapal Pembawa Bawang Ilegal

Kapal tangkapan Lanal TBK saat diamankan (Foto: Lanal TBK)

Karimun - Tim Fleet One Quick Respons (F1QR) Lanal Tanjungbalai Balai Karimun menangkap kapal KM Riski Mulia bertonase 06 GT yang diduga memuat bawang merah ilegal asal Malaysia.

Kapal yang mengangkut bawang merah asal Malaysia tersebut diamankan di Perairan Tambelas, Meral, Kabupaten Karimun, Selasa (25/12/2018).

Penangkapan kapal tersebut berawal dari informasi. Bahwa adanya kegiatan muat bawang merah ke kapal pengangkutan di Batu Pahat Malaysia yang akan dibawa ke Tanjung Batu, Kundur.

Danlanal TBK Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro mengatakan bahwa, setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti, kapal memuat barang larangan perbatasan tanpa surat izin impor dari Bea Cukai dan pihak terkait.

"Dari hasil patroli laut di Perairan Karimun, anggota kita melihat ada satu kapal yang mencurigakan. Selanjutnya dilaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan, dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penggeledehan," katanya.

Diketahui nakhoda KM Riski Mulia berinisial MS dengan ABK 2 orang. Dari hasil pemeriksaan muatan, ditemukan  bawang merah sekitar 500 karung, kemudian 100 karung garam, 6 kasur bekas, 85 buah ban bekas, 41 pak kantong plastik, 20 karton minuman ringan dan barang campuran (bibit durian, bunga anggrek, snack/kue dan bantal)

Catur menyebutkan, perbuatan tersebut telah terbukti melanggar Undang-undang Undang No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

"Saat ini kapal telah diamankan di Dermaga Mako Lanal Tanjungbalai Karimun beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ujarnya

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews