Polres Karimun Resmikan Kampung Percontohan Tertib Lalu Lintas

Polres Karimun Resmikan Kampung Percontohan Tertib Lalu Lintas

Kampung Tertib lalulintas (Foto:Edo/batamnews)

Karimun - Satlantas Polres Karimun meresmikan kampung tertib berlalu lintas. Dibentuknya kampung tersebut sebagai bentuk percontohan bagi masyarakat yang berbasis polantas.

Kampung lalu lintas itu dibangun berada di Perumahan Bukit Balai Permai, Rt 001 Rw 002 Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengatakan, kampung lalu lintas merupakan program Polri untuk mendukung keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.

"Kita meresmikan kampung lalu lintas yang pertama di Karimun. Ini merupakan program Polri dalam mendukung keselamatan berlalu lintas," ujar Hengky, Kamis (27/12/2018).

Perumahan Balai Permai akan menjadi percontohan. Dimana warga yang melewati jalan di perumahan tersebut harus mematuhi peraturan lalu lintas.

"Jauh maupun dekat, mereka harus menggunakan helm, melengkapi safety riding dan dokumen. Sebab kecelakaan tidak mengenal jarak, baik jauh atau dekat," kata Kapolres.

Lanjut Hengky, terwujudnya kampung lalu lintas juga berkat partisipasi warga perumahan. Oleh karena itu, warga perumahan harus mulai disiplin di lingkungannya sendiri.

"Mulai dari yang kecil dulu, tertib ditempat tinggal kita atau kampung kita," ucapnya.

Disana, juga terdapat percontohan untuk ujian praktik SIM. Warga yang hendak membuat SIM dapat berlatih melewati empat tahapan ujian praktik, seperti angka delapan, reaksi berkendara, zig zag, dan kesigapan.

"Tidak hanya warga di sini, warga dari tempat lain juga bisa menggunakan tempat latihan ini. Karena ini juga menjalin silaturahmi," kata dia.

Kedepan, Polres Karimun juga akan membuat kampung tertib lalu lintas di tempat lainnya mengingat sudah ada sebagian warga yang telah meminta.

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews