Syarikat Buruh Rapatkan Pembagian Penjualan Aset PT Hantong yang Kabur

Syarikat Buruh Rapatkan Pembagian Penjualan Aset PT Hantong yang Kabur

PT Hantong Kabur dari Batam Bawa Rp 500 Miliar, Karyawan Sita Aset Tersisa. (Foto: Batamnews)

Batam - Pasca-kabur dari Batam meninggalkan para karyawannya begitu saja, aset-aset yang ditinggalkan Hantong akhirnya disita dan dijual untuk dijadikan sagu hati karyawan berupa pesangon. Syarikat buruh akhirnya mengambil alih hal ini.

Rapat terkait pembagian pesangon karyawan PT Hantong ini dilakukan tertutup di lantai 3 Sekretariat Forum Serikat Persatuan Metal Indonesia (FSPMI) Kawasan Panbil, Kamis (27/12/2018).

Rapat dipimpin langsung Sekretaris FSPMI Suprapto yang juga korban kaburnya perusahaan tersebut. Terlihat puluhan karyawan hadir dalam rapat  yang berlangsung sekitar pukul 16.00 wib. "Ini rapat internal," kata Suprapto.

Rapat terus berlanjut hingga pukul 17.00 WIB. Setelah rapat berlangsung beberapa karyawan mengaku dana pesangon masih belum diberikan.  "Masih proses aja," kata salah seorang karyawan.

Begitu juga denga karyawan lain. Kebanyakan mereka engan berkomentar kepada wartawan terkait proses pencairan pesangon tersebut.

Setelah rapat usai Suprapto mengatakan, rapat dilaksanakan memang tertutup hanya untuk internal bekas karyawan PT Hantong. "Karena masih masalah internal," katanya.

Ia melanjutkan, sampai saat ini proses pemberian pesangon yang berasal dari penjualan aset masih berlangsung. "Sekarang aset sudah kita jual, tetapi butuh surat-surat lagi untuk mencairkan dana tersebut," katanya.

Suprapto tidak menjelaskan surat yang dimaksud. Sampai saat ini pihaknya yang bertangung jawab menjual aset perusahaan untuk membayar pesangon terus berusaha.

Informasi terakhir sebanyak 70 lebih karyawan permanen masih belum menerima pesangon. Pesangon yang dibutuhkan Rp10 miliar.

Tetapi hasil aset yang terjual hanya sekitara Rp2 miliar. Proses pencarian tersebut masih dibahas karyawan.

Tidak terlihat pihak Dinas Tenagakerja (Disnaker) Kota Batam di rapat tersebut.

(tan)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews