Mantan Wakil Menteri China Divonis Seumur Hidup karena Korupsi

Mantan Wakil Menteri China Divonis Seumur Hidup karena Korupsi

Ma Jian, wakil menteri China yang divonis seumur dalam kasus korupsi. (Foto: South China Morning Post).

Dalian - Mantan wakil menteri di China divonis penjara seumur hidup karena korupsi yang dilakukannya selama menjabat. Korupsi yang dilakukannya diperkirakan bernilai hingga lebih dari Rp 200 miliar. 

Diberitakan Reuters, vonis dijatuhkan pengadilan kota Dalian terhadap Ma Jian pada Kamis (27/12/2018). Ma adalah bekas wakil menteri di Kementerian Keamanan Negara dan merupakan mantan pejabat tinggi kepolisian rahasia China.

Vonis ini menjadikan Ma pejabat tertinggi China yang divonis seumur hidup karena korupsi setelah Zhou Yongkang pada 2015. Ma dituduh menerima suap, kolusi, dan kecurangan transaksi saham atau insider trading.

Kasus ini juga melibatkan Guo Wengui, konglomerat China yang kini buron dan tinggal di New York, Amerika Serikat. Ma menggunakan posisinya di pemerintahan untuk menerima suap dari Guo.

Ma dan Guo juga kongkalikong untuk memeras perusahaan-perusahaan agar mau menjual saham mereka, jika tidak ingin aktivitas ilegalnya diungkap. Ma juga mendapatkan informasi orang dalam perusahaan dalam perdagangan saham.

Atas aktivitasnya ini, Ma mendapatkan properti senilai lebih dari 100 juta yuan, atau lebih dari Rp 212 miliar. Untuk kejahatan insider trading, Ma mendapatkan keuntungan hampir 5 juta yuan, sekitar Rp 10 miliar.  

Penyelidikan korupsi Ma dimulai pada 2015, setahun setelahnya dia dipecat dari Partai Komunis karena dituduh mencampuri penyelidikan. Ma menerima vonis tersebut dan tidak akan mengajukan banding.

Vonis terhadap Ma adalah satu lagi bentuk penegakan hukum terhadap para pejabat korup setelah Presiden Xi Jinping berkuasa pada 2012. Xi bersumpah untuk memberantas korupsi dari 'lalat hingga macan', dari pegawai negeri hingga pejabat tinggi.

(*)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews