Siswa SMP Dapat Pelajaran Anti Korupsi Pada Mata Pelajaran PPKN

Siswa SMP Dapat Pelajaran Anti Korupsi Pada Mata Pelajaran PPKN

Pelatihan dan penyusunan kurikukum PPKN di Karimun (Foto: Edo/batamnews)

Karimun - Mata Pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) tingkat SMP akan ditambah dengan ilmu mengenai anti korupsi.

Penambahan kurikulum tersebut dilakukan dengan pelatihan penyususan. Salah satunya dengan memperkenalkan undang-undang tipikor nomor 20 tahun 2001, serta cara mengintegrasikan undang-undang dan nilai-nilainya ke dalam pembelajaran.

Untuk itu sebanyak 60 guru mata pelajaran PPKN SMP dan MTS mengikuti pelatihan penyusunan kurikulum anti korupsi. Dengan mempersiapkan metode-metode tentang anti korupsi.

"Beberapa hal bahan pelatihan yang diberikan kepada para peserta adalah pengenalan Undang-Undang Tipidkor," kata Penatar Pusat Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK), Prayogo Kusumaryoko.

Dijelaskan Prayogo, pendidikan tentang anti korupsi sebenarnya telah ada di dalam kurikulum 2013. Namun masih termasuk ke dalam pendidikan karakter secara umum.

"Kalau sesuai hasil penilitian, Kemendikbud ada 20 acuan anti korupsi," ujarnya.

Prayogo mengharapkan dengan adanya pembelajaran anti korupsi maka para pelajar atau peserta dapat memiliki karakter yang jujur dan anti akan korupsi.

"Kejujuran dilatih di sekolah. Nilai-nilai jujur tertanam hingga tidak akan melaksnakan korupsi. Sasarannya bukan jangka pendek tapi pendidikan ini investasi jangka panjang," ujar dia

(aha)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews