Terkait Barang Selundupan, Suami Winda Idol Mulyadi: Itu Masalah Administrasi Aja

Terkait Barang Selundupan, Suami Winda Idol Mulyadi: Itu Masalah Administrasi Aja

Mulyadi Tan, suami Winda Idol.

Tanjungpinang - Suami artis Indonesian Idol Winda Viska, Mulyadi Tan mengeluh terkait kasus yang menyeretnya menjadi tersangka kasus penyelundupan oleh Bea Cukai Tanjungpinang. Ahi--begitu biasa disapa tetap membela diri terkait jeratan hukum yang disangkakan kepadanya.

"Saya ikuti saja proses penyelidikan ini," kata Mulyadi saat ditemui usai menghadiri open house Natalan di kediaman Kapolres Tanjungpinang, Rabu, (25/12/2018).

Diakuinya, barang-barang miliknya yang ditangkap BC Tanjungpinang itu merupakan peralatan rumah tangga yang legal. Ia mengklaim barang tersebut sesuai dengan manifest.

"Itu barang dari Batam, menurut saya masalah pembayaran pajak saja, tepatnya pada penerimaan negara, bukan seperti disangkakan," kata suami Winda artis Indonesia Idol.

Menurut Ahi, barang miliknya itu masuk ke Batam secara legal. "Jika ada kesalahan masalah aturan, seharusnya BC mengedepankan penyelesaian secara administrasi," ujar dia.

"Lihat lah keadaan perekonomian Tanjungpinang saat ini, sepi kan, kebutuhan barang-barang di Tanjungpinang dari Batam," ujarnya.

Dikeluhkannya, BC Tanjungpinang seharusnya memberikan sosialisasi kepada pengusaha mengenai barang bawaan dari Batam, sebab tak semua orang tahu aturan tersebut.

"Jangan over lah, kalau ingin betul-betul menindak, coba datangi aja toko-toko di Tanjungpinang, casing handpone dan power bank itu dari Batam," sebut Ahi mencontohkan.

(adi)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews