• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Kebakaran di Pelantar Meral Ludeskan 7 Rumah dan 1 Gudang      • Batam Citizens Still Require to Carry Out Rapid Antigen Even After Vaccination to Travel Out of Town      • Maratusholiha Ajak PKK Kecamatan se-Kabupaten Lingga Lebih Kreatif      • Catat! Ini Sederet Penyebab Ban Mobil Rusak      • Kasus Covid-19 di Karimun Menurun, Pasien Isolasi Sisa 2 Orang      • Diderita Amanda Manopo, Kenali Gejala dan Cara Pengobatan Penyakit Tifus      • Wabup Asmar Minta Polisi Tilang ASN Meranti Berkendara Tak Pakai Helm      • RI-UEA Teken Kerjasama Penjualan Sulfur dan LPG Rp 28 Triliun      • Akankah Hasil KLB Demokrat Disahkan? Ini Penjelasan Stafsus Menkum HAM      • Karya Bhakti 2021, TNI Buka Akses Jalan Sepanjang 844 Meter di Toapaya     
Batamnews > Hukum

Terkait Barang Selundupan, Suami Winda Idol Mulyadi: Itu Masalah Administrasi Aja

Selasa 25 Desember 2018, 23:10 WIB

Mulyadi Tan, suami Winda Idol.

Tanjungpinang - Suami artis Indonesian Idol Winda Viska, Mulyadi Tan mengeluh terkait kasus yang menyeretnya menjadi tersangka kasus penyelundupan oleh Bea Cukai Tanjungpinang. Ahi--begitu biasa disapa tetap membela diri terkait jeratan hukum yang disangkakan kepadanya.

"Saya ikuti saja proses penyelidikan ini," kata Mulyadi saat ditemui usai menghadiri open house Natalan di kediaman Kapolres Tanjungpinang, Rabu, (25/12/2018).

Diakuinya, barang-barang miliknya yang ditangkap BC Tanjungpinang itu merupakan peralatan rumah tangga yang legal. Ia mengklaim barang tersebut sesuai dengan manifest.

"Itu barang dari Batam, menurut saya masalah pembayaran pajak saja, tepatnya pada penerimaan negara, bukan seperti disangkakan," kata suami Winda artis Indonesia Idol.

Menurut Ahi, barang miliknya itu masuk ke Batam secara legal. "Jika ada kesalahan masalah aturan, seharusnya BC mengedepankan penyelesaian secara administrasi," ujar dia.

"Lihat lah keadaan perekonomian Tanjungpinang saat ini, sepi kan, kebutuhan barang-barang di Tanjungpinang dari Batam," ujarnya.

Dikeluhkannya, BC Tanjungpinang seharusnya memberikan sosialisasi kepada pengusaha mengenai barang bawaan dari Batam, sebab tak semua orang tahu aturan tersebut.

"Jangan over lah, kalau ingin betul-betul menindak, coba datangi aja toko-toko di Tanjungpinang, casing handpone dan power bank itu dari Batam," sebut Ahi mencontohkan.

(adi)

Editor       : Muhammad Ikhsan
# Suami Winda Idol Jadi Tersangka# Penyelundupan


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Selasa, 25 Desember 2018 - 23:10 WIB

90 Ribuan Ekor Anakan Lobster Gagal Diselundupkan

Sabtu, 22 Desember 2018 - 23:10 WIB

BC Tanjungpinang Tetapkan Suami Winda Idol Tersangka Penyelundupan

Jumat, 21 Desember 2018 - 23:10 WIB

Tahun Baru Rawan Penyelundupan, DJBC Kepri Waspada

Kamis, 20 Desember 2018 - 23:10 WIB

Jalur Udara Jadi Favorit Penyelundup Narkoba


Baca Juga :
Kamis, 04 Maret 2021 - 23:10 WIB

Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

Rabu, 03 Maret 2021 - 23:10 WIB

Aplikasi Muslim Pro Tambah Fitur Baru Sambut Ramadhan 2021

Rabu, 03 Maret 2021 - 23:10 WIB

Indonesia Bakal Punya Basecamp Startup di Batam

Rabu, 03 Maret 2021 - 23:10 WIB

M Nur Syok Lihat Anak Gantung Diri di Kamar


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Bumi Putera

#
Asuransi

#
asuransi Bumiputera

#
Sri Mulyani

#
Menkeu

#
rokok dan mikol ilegal

#
Penyelundupan

#
Internasional

#
Bitcoin

#
Wahyu Trenggono

Berita Terpopuler
1
Nasabah Asuransi Bumi Putera di Batam Mengadu ke DPRD

dibaca 14587 kali

2
Polda Kepri Tunggu Laporan Resmi Nasabah Asuransi Bumiputera

dibaca 8094 kali

3
Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru

dibaca 7535 kali

4
Kapal Pompong Penyelundup Rokok dan Mikol Ditangkap di Perairan Batam

dibaca 5959 kali

5
Merangkak Naik Lagi, Harga Bitcoin Kini Rp 695 Juta per Keping

dibaca 5837 kali

6
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4806 kali

7
Aplikasi Muslim Pro Tambah Fitur Baru Sambut Ramadhan 2021

dibaca 4799 kali

8
Citilink Starts Serving Flights on the Tanjungpinang-Jakarta Route

dibaca 4659 kali

9
KPK Selesai Obok-obok 4 Lokasi di Bintan, Termasuk Rumah Apri Sujadi

dibaca 4539 kali

10
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3913 kali

Suara Pembaca

2 hari lalu

Tower A Laris Manis, Baloi Apartment Launching Tower B dengan Harga Terjangkau
Batam - Sukses dalam penjualan di Tower A Baloi Apartment yang mencapai 90 persen, kini PKP kembali melaunching proyek terbarunya, yaitu Baloi
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris