Sales Pertamina Gadungan Gentayangan di Karimun

Sales Pertamina Gadungan Gentayangan di Karimun

Sales Pertamina gadungan saat ditangkap Polsek Tebing (Foto: Istimewa)

Karimun - Sales Pertamina gadungan ditangkap Polsek Tebing. Pria inisial FR (27) itu ditangkap setelah melakukan penipuan kepada masyarakat, Kamis (13/12/2018).

Modus FR mendapat keuntungan dengan cara memeriksa regulator pada gas LPG. Saat itulah ia merusak regulator dan ia menawarkan produknya.

Pria asal Pekon Balak, Wonosobo tersebut datang ke Karimun setelah melihat Pemerintah membagikan gas LPG pada waktu lalu. Maka, dengan itu ia melihat peluang melakukan penipuan.

Kapolsek Tebing AKP Budi Hartono menyebutkan, informasi awal bermula dari postingan masyarakat di media sosial facebook. Penangkapan FR di Kawasan Kapling saat mempromosikan produk yang dijualnya.

"Pelaku ini menjual regulator tabung gas. Tapi saat mempromosikan barang dagangannya, ia malah merusak regulator milik warga," ujar Budi, Jumat (14/12/2018).

Saat dilakukan penangkapan, pria tersebut mengaku sebagai salesman dari Pertamina. Hanya saja, saat diminta untuk menunjukkan identitas sebagai sales Pertamina, ia tidak berkutik.

"Awalnya Dia mengaku petugas dari Pertamina. Hanya saja, ketika kami meminta identitasnya, dia tak bisa menunjukkan," ucap dia.

Kemudian, Pria 27 tahun itu mengaku pernah mewarkan produk tersebut ke Pertamina. Hanya saja ditolak pihak Pertamina.

"Dia juga mengaku, pernah menawarkan produknya itu ke Pertamina, namun ditolak," kata Budi.

Saat diinterogasi lebih mendalam, FR mengaku dirinya tidak beraksi sendiri. Ternyata ia beraksi bersama 16 orang rekannya yang saat ini tersebar di Pulau Karimun dan Pulau Kundur.

"ada 16 orang yang tersebar, 11 orang di Pulau Karimun dan sisanya di Pulau Kundur. Mereka mengaku datang ke Karimun karena tahu kalau Karimun baru saja mendistribusikan paket gas subsidi dari pemerintah," ujar Budi.

Sementara itu, untuk rekan FR lainnya akan dilacak oleh pihak pertamina. Kemudian untuk FR harus membuat surat perjanjian untuk tidak mendatangi Karimun dan ia tidak dilakukan penahanan.

"Kepolisian dan pihak pengawas Pertamina akan melacak dan mengawasi keberadaan oknum tersebutk. Jika ditemukan, mereka akan dipulangkan ke tempat asal dan menandatangani surat perjanjian," kata AKP Budi.

(aha)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews