Ditetapkan Jadi KTL, Tertib Lalu Lintas Dimulai dari Dompak

Ditetapkan Jadi KTL, Tertib Lalu Lintas Dimulai dari Dompak

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi

Tanjungpinang - Kepolisian Tanjungpinang menetapkan Dompak sebagai Kawasan Tertib Lalulintas (KTL). Diharapkan, Dompak bisa menginspirasi kawasan lain di Tanjungpinang tertib berlalulintas.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi menuturkan, penetapan Dompak sebagai kawasan lalu lintas ini merupakan kawasan yang akan menjadi percontohan.

Nantinya warga di kawasan itu dituntut untuk peduli dan mentaati segala aturan, untuk mewujudkan Kota Tanjungpinang menjadi kota tertib lalu lintas.

"Sebelum diresmikan sebagai KTL, kami gelar kegiatan gotong royong," kata Ucok, Kamis (13/12/2018).

Ucok mengatakan, kegiatan gotong royong ini melakukan perbaikan jalan-jalan yang rusak dan dilakukan pengukuran jalan. Selain itu juga pihaknya melakukan pembersihan drainase.

"Agar ketika cuaca hujan air tak tergenang di jalan, mengalir lancar ke parit,'' sebutnya.

Adapun daerah yang akan menjadi KTL yaitu di Kelurahan Dompak, tepatnya di jalan Tanjung Siambang Tanjungpinang.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews