Tanjungpinang Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur

Tanjungpinang Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyerahkan penghargaan Kota Tertib Ukur untuk Tanjungpinang kepada Wali Kota Syahrul. (Foto: istimewa).

Tanjungpinang - Kota Tanjungpinang meraih penghargaan sebagai daerah tertib ukur dari Kementerian Perdagangan.  Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Hotel el Royal, Bandung Kamis (6/12/2018).

Menteri Enggar mengatakan inflasi Indonesia masih di bawah 3,5 persen, artinya target pengendalian harga dapat dilakukan karena peran aktif dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

"Tampaknya hanya satu piagam, dan seromonial saja, akan tetapi piagam merupakan pencerminan kerja nyata yang dilakukan oleh masing-masing daerah sehingga bisa mendapatkannya," ujar Enggar.

Direktur Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono mengatakan, bahwa hingga tahun 2018 sudah ada 1.231 pasar tertib ukur di Indonesia dari 9.559 pasar tradisonal yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Sedangkan daerah tertib ukur hingga tahun 2018 ada 32 daerah," jelasnya.

Kota Tanjungpinang bersama daerah lainnya mendapat predikat sangat memuaskan untuk daerah tertib ukur tahun 2018. Untuk daerah yang menerima predikat  tersebut juga menerima bantuan 200 unit timbangan sekaligus menerima penghargaan dari Menteri Perdagangan.

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang taat mengikuti aturan serta tertib dalam penggunaan timbangan sehingga penghargaan ini dapat diraih. 

"Kami berharap agar apa yang sudah didapat terus dipertahankan, sehingga Tanjungpinang dapat menjadi contoh untuk daerah lain di Indonesia," kata dia.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews