Dua Penjambret Ibu Rumah Tangga Diringkus di Kijang Lama

Dua Penjambret Ibu Rumah Tangga Diringkus di Kijang Lama

RH (24) dan HH (16) tertunduk saat digelandang petugas Polres Tanjungpinang. (Foto: Adi/batamnews)

Tanjungpinang - Satreskrim Polres Tanjungpinang membekuk dua pelaku jambret berinisial RH (24) dan HH (16) di Jalan Kijang Lama  Kilometer 6.

Kedua pelaku sebelumnya menjambret pengendara sepeda motor di jalan raya Dompak, tepatnya di depan Mall Tanjungpinang City Center pada, Kamis (6/12/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Sudah ke tangkap tadi malam, nanti kita konferensi pers," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali, Sabtu (8/12/2018).

Sementara itu, Meti Yulianti (35) ibu rumah tangga yang menjadi korban penjambretan mengatakan, dirinya berboncengan dengan kakaknya ingin berbelanja di Mall TCC, namun setiba di depan mall dompetnya dijambret.

“Saya hendak berbelok ke mall, tiba-tiba dipepet dan lansung dirampas dompat saya,” kata Meti kepada Batamnew.co.id.

Dompet itu ditaruhnya di dashboard motor. Sempat terjadi tarik menarik, namun dirinya gagal mempertahankan dompetnya.

“Saya membawa anak, dan memboncengkan kakak, daripada jatuh,” ujarnya.

Dirinya sempat mengejar kedua jambret itu ke arah Dompak. Meski telah berteriak, upaya Meti sia-sia karena tak satupun warga menggubrisnya.

“Tempatnya kan gelap, dia dua orang berboncengan, masih muda pelaku,” sebutnya.

Ia menuturkan, dompatnya itu berisi uang senilai Rp 700 ribu untuk keperluan berlanja warung, satu unit handpone dan dokumen penting lainnya.

(adi)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews