Lingga Borong Predikat Keterbukaan Informasi Kategori Instansi Vertikal di Kepri

Lingga Borong Predikat Keterbukaan Informasi Kategori Instansi Vertikal di Kepri

Ketua KPU Lingga, Juliati (tengah) ketika menerima piagam penghargaan atas capaian keterbukaan informasi publik sebagai badan publik informatif kategori instansi vertikal tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Kepri tahun 2018 (Foto:ist/Batamnews)

Lingga - Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pusat Statistik (BPS) Lingga berhasil meraih predikat keterbukaan informasi publik sebagai badan publik informatif kategori instansi vertikal tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Kepri tahun 2018 dari Komisi Informasi (KI) Kepri di Hotel Comport, Tanjungpinang, Rabu (12/12/2018).

Ketua KPU Lingga, Juliati mengatakan, predikat tersebut merupakan raihan kedua kalinya oleh KPU Lingga. Tahun 2017 lalu, KPU Lingga berhasil meraih posisi kedua, begitu juga dengan tahun ini.

"Apa yang telah dicapai bersama ini merupakan kerja keras kami dan tim PPID dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Semoga kedepan kami dapat terus memberi dan meningkatkan pelayanan yang sudah baik ini untuk menjadi lebih baik lagi," kata Juliati kepada Batamnews.co.id, Rabu (12/12/2018).

Lanjut dia, keberhasilan KPU Lingga mempertahankan kepercayaan tersebut merupakan suatu apresiasi yang luar biasa.

"Terimakasih kepada komisi informasi Provinsi Kepri yang telah memberikan penilaian kepada kami. Kami harap di masa mendatang, dapat terus mempertahankan prestasi ini," ujarnya.

Diketahui, adapun posisi pertama badan publik informatif kategori instansi vertikal tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Kepri diraih oleh Kantor Kemenag Kabupaten Karimun. Disusul KPU Lingga, kemudian di posisi ketiga ada BPS Kabupaten Lingga. Ketiga instansi tersebut memiliki nilai jauh diatas puluhan instansi lain di kabupaten/kota lainnya.

(ruz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews